Cegah Pemda Nakal, Kemendagri Wajibkan Penerapan E-Planning

Masyarakat pun bisa ikut memantau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) melalui e-planning.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 18 Mar 2019, 16:46 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2019, 16:46 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan e-planning untuk menjamin transparansi dalam pemerintahan di daerah. Masyarakat pun bisa ikut memantau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan acuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Dengan demikian, kita bisa melihat secara transparan, tahapan-tahapan pembangunan di daerah," ucap Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, di kantornya, Jakarta, Senin (18/3/2019).

Dia menuturkan, semua daerah wajib mengaplikasikannya. Kemendagri pun memberikan waktu kepada pemerintah daerah untuk menerapkan sistem e-planning yang disiapkan untuk pembahasan RAPBD 2020.

Sementara itu, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Muhammad Hudori menuturkan, sistem ini dibangun untuk menghindari pemerintah daerah yang nakal.

Nantinya, lanjut dia, e-planning ini akan disinkronisasi dengan e-budgeting. Sehingga, tidak ada yang bisa main-main lagi khususnya soal anggaran.

"Jadi ke depan tidak bisa main-main lagi. Apalagi sudah tahu e-planning akan nyambung dengan e-budgeting," jelas Hudori.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya