Oknum TNI "Koboi Palmerah" Tak Kebal Hukum

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Pudjo menegaskan tidak ada prajurit yang kebal hukum. Oknum tentara yang terekam kamera sedang mengancam dan bahkan memukul pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah dua hari lalu, kini menjalani proses hukum di Polisi Militer Kodam Jaya.

oleh Liputan6 diperbarui 02 Mei 2012, 11:24 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2012, 11:24 WIB
120502btni-palmerah.jpg
Liputan6.com, Jakarta: Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Pandji Sukho Hari Judho menegaskan tidak ada prajurit yang kebal hukum. Oknum tentara yang terekam kamera sedang mengancam dan bahkan memukul pengendara sepeda motor di kawasan Palmerah dua hari lalu, kini menjalani proses hukum di Polisi Militer Kodam Jaya.

Inilah video amatir yang menghebohkan dunia maya dua hari belakangan. Dalam rekaman video yang bertitel Koboi Palmerah yang diunggah ke situs YouTube ini, tampak seorang pria berbaju putih dengan menenteng senjata api marah-marah kepada seorang pengendara sepeda motor, Rabu (2/5).

Selain menggenggam senjata api, pria pengendara mobil Dinas TNI berpelat nomor 1394-00 ini juga sempat memukuli sang pengendara sepeda motor, yang berusaha mempertahankan diri. Belum jelas penyebab perselisihan antara keduanya, apakah kendaraan mereka terlibat tabrakan atau alasan lain.Meski berlangsung di tempat keramaian, tidak ada seorang pun warga yang berani melerai aksi ini.(MEL)


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya