Liputan6.com, Jakarta - Huawei dipastikan masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. Dengan demikian, perusahaan asal AS dilarang menjalin hubungan bisnis dengan Huawei.
Hanya saja, aturan ini tidak langsung diterapkan. Pemerintah AS memberikan kelonggaran waktu bagi Huawei untuk tetap menjalin bisnis dengan perusahaan AS hingga 90 hari ke depan.
Baca Juga
Salah satu larangan terhadap Huawei adalah membeli komponen untuk pembuatan produk baru dari perusahaan AS. Produsen smartphone asal Tiongkok itu memerlukan izin terlebih dulu untuk membeli komponen canggih seperti cip.
Advertisement
Apa alasan utama AS memasukkan Huawei dalam daftar hitam? Bagaimana reaksi Huawei? Simak dalam Infografis berikut ini:
Video
Infografis
Advertisement