Wali Kota Persilakan Pendatang Tinggal di Bogor, Asal...

Bima Arya menyatakan, Kota Bogor terbuka untuk semua orang.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 09 Jun 2019, 19:21 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2019, 19:21 WIB
Walikota Bogor Bima Arya dan Ellyas Pical.
Walikota Bogor Bima Arya dan Ellyas Pical.

Liputan6.com, Jakarta - Momen arus balik Lebaran Idul Fitri kerap dimanfaatkan sebagian masyarakat merantau ke kota besar, tak terkecuali Bogor Jawa Barat.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Bogor Bima Arya tidak melarang pendatang tinggal di wilayahnya. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan, Kota Bogor terbuka untuk semua orang.

"Kita tidak mungkin larang warga tinggal di sini (Kota Bogor). Itu hak asasi. Kota Bogor terbuka untuk semua," ujar Bima, Sabtu 8 Juni 2019 malam.

Dia menuturkan, Pemkot Bogor telah memproyeksikan pertumbuhan penduduk ke depan lewat Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Baik pertumbuhan penduduk melalui urbanisasi maupun kelahiran warga pribumi.

"Sudah diantisipasi di RPJMD. Jadi kita harus siap kedatangan rombongan pulang mudik," kata Bima.

Namun demikian, para pendatang yang ingin tinggal di kota hujan itu harus mengikuti aturan yang ada.

"Tugas kita pastikan semua ikut aturan. Kalau usaha ya yang halal dan jangan langgar Perda," terang dia.

Tak hanya itu, para pendatang juga harus memiliki inisiatif sendiri untuk lapor dan memberikan identitasnya kepada aparatur di wilayah, minimal kepada RT/RW dan tetangga sekitar.

"Pendatang juga harus sosialisasi silaturahmi kepada tetangga. Jangan tertutup. Untuk aparatur wilayah, termasuk Lurah, Camat juga harus terus meningkatkan pelayanan publik," kata Wali Kota Bogor itu menandaskan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Langgar Perda

PKL Bogor
Kondisi trotoar di Kota Bogor yang beralih fungsi menjadi tempat mangkal PKL (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Seperti diketahui, Kota Bogor dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini menjadi salah satu tujuan bagi para pendatang dari luar daerah untuk menetap dan mencari nafkah.

Namun sayangnya, tak sedikit pula para pendatang yang mencari nafkah namun melanggar Perda Kota Bogor. Salah satunya berjualan di bahu jalan, trotoar, hingga ruang terbuka hijau.

Ulah para pendatang nakal ini bukan hanya merenggut hak pejalan kaki, namun juga memicu terjadinya kemacetan hingga pungutan liar.

"Harapan kami sih lebaran ini jadi momen pemerintah daerah untuk bertindak tegas menerapkan aturan. Fasilitas publik jangan dibiarkan dikuasai PKL," ujar Refdiansyah, pehobi lari sore.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya