Liputan6.com, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Indriyanto Seno Adji menyebut, ada dua pimpinan lembaga antirasuah yang kembali mencalonkan diri sebagai komisioner KPK jilid V.
Indriyanto mengatakan, berdasarkan data yang dia terima pada Rabu, 3 Juli 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, ada sekitar 202 calon yang mendaftarkan diri menjadi capim KPK jilid V.
Baca Juga
Dia masih belum bisa merinci siapa saja pihak yang sudah mendaftar. Dia memastikan, dari 202 tersebut kebanyakan berprofesi pengacara dan akademisi, kemudian pihak swasta, 13 jaksa dan hakim, 9 kepolisian, 3 auditor, dan 2 pimpinan KPK.
Advertisement
Saat disinggung siapa dua pimpinan KPK jilid IV yang kembali mendaftar, Indriyanto mengaku tak tahu. "Saya hanya dengar saja, dan saya belum mendapat laporan dari sekretariat Pansel tentang hal tersebut," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019) malam.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyatakan, akan mengajukan tiga orang pimpinan komisi antirasuah saat ini untuk mengikuti seleksi pimpinan jilid V.
"Saya ajukan lagi tiga orang untuk daftar ulang," kata Saut beberapa waktu lalu.
Ketiga pimpinan KPK jilid IV yang didorong Saut untuk kembali maju menjadi capim KPK jilid V adalah Basaria Panjaitan, Laode M Syarif, dan Alexander Marwata.
"Saya calonkan lagi Pak Laode, Bu Basaria, sama Pak Alex. Saya enggak, saya mau main-main," kata Saut.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Masih Galau
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif yang kembali didorong untuk maju menjadi capim KPK jilid V mengaku masih menimbang-nimbang untuk kembali mendaftar.
"Masih galau. Masih pikir-pikir. Sampai sekarang belum mendaftar," kata Syarif di The Sultan Hotel, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (3/7/2019).
Meski begitu, Syarif berharap pimpinan KPK selanjutnya bisa meneruskan kinerjanya dalam pemberantasan korupsi. Syarif menginginkan integritas pimpinan selanjutnya lebih baik dari pimpinan era Agus Rahardjo cs.
"Diharapkan banyak masyarakat Indonesia yang memiliki integritas dan pengetahuan yang cukup tentang antikorupsi dan latar belakang keilmuan yang cukup, mudah-mudahan banyak yang mendaftar, agar terpilih pimpinan KPK ke depan yang jauh lebih bagus dari kami," kata Syarif.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah sendiri menyatakan tidak membatasi pegawai maupun pimpinan KPK yang memiliki keinginan untuk mendaftar capim KPK jilid V. Menurut Febri, tak ada rekomendasi atau penugasan bagi pihak internal yang ingin menjadi capim.
"Kami tidak menugaskan atau merekomendasikan nama-nama tertentu untuk menjadi calon pimpinan KPK," kata Febri, Rabu (3/7/2019).
Febri mengatakan, siapa pun unsur internal lembaga antirasuah yang memenuhi syarat untuk mendaftar jadi capim KPK jilid V. Setelah itu, proses seleksi diserahkan sepenuhnya kepada Pansel.
Febri sendiri mengaku, belum tahu siapa saja pihak internal yang telah atau ingin mendaftar. Dia menyebut, hal itu sebagai domain Pansel Capim KPK.
"Kebijakan di KPK adalah ada imbauan agar para pegawai, para penasihat, atau pimpinan yang ada sekarang jika memenuhi syarat dan ingin mengabdi kembali sebagai pimpinan KPK di jilid ke depan maka dapat mendaftarkan ke panitia seleksi," kata Febri.
Advertisement