Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menegaskan bahwa Provinsi DKI Jakarta telah berupaya sebaik mungkin dalam membantu para pencari suaka di Kalideres, Jakarta Barat.
Namun, kata Anies, Pemprov DKI tidak memiliki kewenangan terhadap para pencari suaka tersebut. Anies pun menyerahkan permasalahan ini ke pemerintah pusat dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
"Pemprov DKI itu membantu atas dasar kemanusiaan, kewenangan dimiliki oleh UNHCR dan pemerintah pusat. Tapi karena faktanya ada pribadi yang statusnya pengungsi ada di wilayah Jakarta, maka atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab itulah menyantuni," ungkap Anies usai acara di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Advertisement
Meski begitu, Anies mengaku tak bisa hanya tinggal diam melihat kesulitan yang dihadapi pencari suaka. Dia pun terus mendorong pihaknya untuk membantu mereka yang membutuhkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Atas Dasar Kemanusiaan
Itulah mengapa bantuan kebutuhan dasar seperti makan dan minum disediakan atas dasar rasa kemanusiaan.
"Kita tidak boleh diam begitu saja, pribadi yang membutuhkan bantuan apalagi kebutuhan dasar minum, makan, MCK itu kan kebutuhan dasar sekali," ungkapnya.
"Jadi kita di Jakarta membantu prinsip kemanusiaan, tapi kalau pengelolaan semua ada di UNHCR dan pemerintah pusat," dia mengakhiri.
Â
Advertisement