Menkominfo: Kanal Penyebar Hoaks Papua Berasal dari 20 Negara

Menkominfo tidak menjelaskan secara spesifik alamat IP penyebar dari negara mana saja.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Sep 2019, 03:27 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2019, 03:27 WIB
Seminar Konsolidasi untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi
Menkominfo Rudiantara. (Dok: Indonesia Technology Forum)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan, kanal atau URL penyebar hoaks Papua terdeteksi berasal dari 20 negara. Hal itu disampaikan usai pertemuan setingkat menteri membahas soal perkembangan arus informasi Papua, Selasa (3/9/2019).

"20 negara lebih yang mention-nya berasal dari negara tersebut, tetapi belum tentu warga negara tersebut (yang mem-posting), tetapi asalnya dari negara tersebut," kata Rudiantara di Jakarta.

Menkominfo tidak menjelaskan secara spesifik alamat IP penyebar dari negara mana saja, tetapi salah satu alamat penyebar hoaks tersebut berasal dari Eropa.

"Kebanyakan dari dalam negeri mention-nya, tetapi juga ada dari luar negeri, salah satu negara Eropa," kata Rudiantara.

Dia menyatakan, hingga 2 September 2019, Kemenkominfo sudah mendeteksi setidaknya ada 555 ribu URL atau kanal yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

"Dari jumlah itu ada 100 ribu lebih orisinal akun memposting hoaks," ucapnya.

Penyebaran hoaks provokasi yang sifatnya mengadu domba tertinggi, dicatat pada 30 Agustus 2019, angkanya mencapai 75 ribu.

"Yang paling banyak Twitter, asalnya seluruhnya, seluruh dunia," ujar Rudiantara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bukan Akar Rumput

Sebelumnya diketahui Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, terdata ada sebanyak 52 ribu konten hoaks terkait kerusuhan di Papua yang didominasi penyebarannya lewat media sosial Twitter. Dari situ, ada dugaan elite asing turut ikut menyebarkan konten hoaks.

"Twitter yang mendominasi, baru Facebook. Kalau Twitter, berarti bukan melibatkan golongan akar rumput lagi tapi udah middle ini. Elite dalam negeri dan luar negeri," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).

Pasalnya, lanjut Dedi, dari penelusuran konten hoaks kerusuhan Papua, beberapa di antaranya terdeteksi diproduksi oleh akun dengan domisili di luar negeri.

"Dengan pertimbangan itu, maka sementara dibatasi dulu (internet). Nggak di blok, dibatasi dulu, untuk menghindari berita hoaks itu meluas di masyarakat dan memicu anarkis terjadi," jelas dia.

 

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya