Soal ASN Bercadar, Menpan RB: Masing-Masing Instansi Punya Aturan Seragam

Tjahjo mengaku, hingga kini belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelaraFangan bercadar di instansi pemerintahan.

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Okt 2019, 14:40 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2019, 14:40 WIB
Tjahjo Kumolo
Menpan RB Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap instansi dalam pemerintahan punya aturan tersendiri dalam berbusana. Hal itu menanggapi terkait ramainya pembicaraan soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) bercadar.

"Masing-masing instansi juga punya aturan seragamnya apa. Pakai batik hari apa, pakai baju seragam hari apa. Kalau di Kemenpan saya belum melihat itu (ASN bercadar)," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).

Tjahjo mengaku hingga kini belum ada pembahasan dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait penggunaan atau pelarangan bercadar di instansi pemerintahan.

"Belum (dibahas). Kami menunggu saja. Karena masing-masing instansi punya kewenangan masing-masing untuk mengatur sesuai dengan keindonesiaan yang ada," ujarnya.

Menurut dia, selama ini belum ada keluhan terhadap ASN bercadar. Namun, dalam kondisi tertentu memang ada aturan yang mengharuskan pakaian ASN diseragamkan.

"Ya, Anda kalau mau ikut diklat ini ya harus berpakaian sesuai aturan. Kalau pers kan bebas mau kausan boleh, batik boleh, kecuali kalau acara kenegaraan," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Demi Keamanan

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun, dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).

Sehingga menurut Fachrul Razi, para wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.

"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11/2019).

Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.

"Jadi, cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar tidak ada dasar hukumnya di Alquran maupun hadis dalam pandangan kami," kata dia.

Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan. Dia mencontohkan bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.

"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukkin muka, ya enggak mau saya," kata dia.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya