DPR Terima 6 Nama Calon Hakim Agung

Puan mengatakan, enam nama calon hakim agung yang terjaring merupakan hasil seleksi daring dengan total 75 pendaftar.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 13:13 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 13:13 WIB
Komisi Yudisial Kembali Buka Penerimaan Calon Hakim Agung
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menggelar konferensi pers di Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (28/5/2019). KY kembali membuka penerimaan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung tahun 2019 untuk memenuhi permintaan MA. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima enam nama calon hakim agung dari Komisi Yudisial (KY). Calon hakim agung tersebut akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan uji kelayakan dan kepatutan hakim agung akan dilakukan pada masa sidang ini.

"Selambat-lambatnya 30 hari setelah pertemuan ini proses di DPR kemudian dilakuakn Komisi III penetapannya akan dilakukan setelah semua proses dilalui, fit and proper. Selambatnya 5 Februari 2020," ujar Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (28/11/2019).

Puan mengatakan, enam nama yang terjaring merupakan hasil seleksi daring dengan total 75 pendaftar. Orang yang lolos seleksi administrasi berjumlah 70 dengan rincian 44 hakim karier dan 26 nonkarir.

"Ini yang harus memang kami lakukan karena kebutuhan hakim agung sangat krusial, itu yang biasnya sampaikan," kata Puan.

Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus mengatakan, Mahkamah Agung meminta pihaknya untuk mengisi 11 calon hakim agung yang tengah kosong. KY baru bisa mengisi enam posisi.

"Komisi yudisial diminta MA mengisi 11 calon hakim agung kekosongan di MA, tapi kita baru bisa mengisinya enam," kata Jaja.

Berharap Disetujui

Sebelas posisi tersebut adalah tiga hakim agung kamar pidana, empat hakim agung kamar perdata, satu hakim agung kamar agama, satu hakim agung kamar tata usaha negara khusus pajak dan dua hakim agung kamar militer.

Serta formasi mengisi tiga hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada Mahkamah Agung, enam hakim ad hoc hubungan industrial pada Mahkamah Agung.

"Kita menyampaikan ke DPR. Kami berharap apa yang sudah dilakukan KY, DPR bisa menyetujui semuanya sehingga kekosongan hakim agung bisa terpenuhi," kata Jaja.

Enam calon hakim agung tersebut adalah, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin Pidana, Soesilo, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar Perdata Dwi Sugiarto, Panitera Muda Perdata Khusus pada Mahkamah Agung RI Perdata Rahmi Mulyati, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang Agama Busra, Hakim Militer Utama DILMILTAMA MilitervSugeng Sutrisno, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim Tata Usaha Negara Sartono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya