Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua. Mereka diringkus pada tanggal 6 dan 7 Desember 2019. Diketahui, 8 teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Baca Juga
Terkat identitas kedelapan orang tersebut, Kombes Asep mengaku belum dapat membongkarnya karena alasan penyelidikan lanjutan yang masih berlangsung.
Advertisement
Menurut Asep, para terduga teroris tersebut bukanlah jaringan JAD asli Papua. Mereka diduga sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua, seperti dari JAD Lampung dan Medan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penggeledahan
Selain mengamankan delapan orang, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka. Namun, terkait barang bukti ditemukan hal itu juga belum dapat diungkap atas alasan penyelidikan.
"Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan," Asep menandasi.
Advertisement