Densus 88 Tangkap 8 Anggota JAD Lampung dan Medan di Papua

Densus 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 17 Des 2019, 20:44 WIB
Diterbitkan 17 Des 2019, 20:44 WIB
Ilustrasi Tangkap Teroris
Ilustrasi Tangkap Teroris (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Densus 88 Antiteror menangkap delapan teroris di Jayapura, Papua. Mereka diringkus pada tanggal 6 dan 7 Desember 2019. Diketahui, 8 teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua menangkap delapan terduga teroris yang sampai saat ini masih dalam pendalaman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Terkat identitas kedelapan orang tersebut, Kombes Asep mengaku belum dapat membongkarnya karena alasan penyelidikan lanjutan yang masih berlangsung.

Menurut Asep, para terduga teroris tersebut bukanlah jaringan JAD asli Papua. Mereka diduga sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura, Papua, seperti dari JAD Lampung dan Medan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Penggeledahan

Selain mengamankan delapan orang, Densus 88 juga telah melakukan penggeledahan di tempat tinggal mereka. Namun, terkait barang bukti ditemukan hal itu juga belum dapat diungkap atas alasan penyelidikan.

"Masih kami dalami, tapi penangkapan ini untuk antisipasi berbagai prediksi gangguan keamanan," Asep menandasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya