RUU Ketahanan Keluarga Tuai Polemik, PKS: Jangan Sinis Dulu

Jazuli mengakui bahwa ada dua kader PKS yang menjadi pengusul RUU Ketahanan Keluarga tersebut yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Feb 2020, 08:08 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2020, 08:08 WIB
20160303-Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini-Jakarta
Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini meminta semua pihak jangan sinis dulu terkait RUU Ketahanan Keluarga. Karena, esensi aturan tersebut sangat baik untuk melahirkan generasi yang lebih baik ke depannya.

"Dalam pembahasan kita berargumentasi, jadi jangan belum melihat RUU sudah sinis duluan," kata Jazuli di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2020.

Dia mengatakan, yang diinginkan FPKS dari RUU Ketahanan Keluarga tersebut adalah memberikan pemahaman bahwa keluarga merupakan institusi terkecil dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Demikian dilansir Antara.

Menurut dia, ketika institusi tersebut sukses maka Indonesia akan berhasil melahirkan generasi yang lebih baik di masa mendatang.

"Ketika institusi keluarga 'broken' maka banyak generasi yang akan 'broken'. Karena itu PKS menilai keluarga adalah institusi yang penting dalam memperoleh generasi yang baik bagi bangsa dan negara disamping institusi-institusi sekolah formal tentunya," ujarnya.

Jazuli mengatakan terkait beberapa pasal di RUU Ketahanan Keluarga yang dinilai kontroversial oleh masyarakat, tidak serta merta dicabut karena dalam pembahasannya akan terjadi perdebatan dan penyampaian argumentasi mana yang lebih logis serta diterima.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

2 Kader PKS Jadi Pengusul

Fraksi PKS DPR Setuju Pembentukan Pansus Jiwasraya
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini (tengah) memberikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2020). Sebanyak 50 orang anggota Fraksi PKS DPR RI menandatangani usulan pembentukan Pantia Khusus (Pansus) PT Asuransi Jiwasraya (Persero). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Dia mengakui bahwa ada dua kader PKS yang menjadi pengusul RUU tersebut yaitu Ledia Hanifa dan Netty Prasetiyani, sesuai peraturan perundang-undangan menggunakan haknya lalu diterima Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

"Usulan RUU tersebut diterima Baleg lalu masuk dalam Prolegnas 2020 maka tinggal dibahas. Dan ada beberapa anggota dari PAN, Golkar dan Gerindra, yang penting dalam sebuah proses itu masuk ya kan, kemudian nanti dibahas," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden PKS Sohibul Iman menilai polemik dalam proses pembahasan RUU adalah "gizi" sebagai masukan agar menghasilkan produk legislasi yang baik.

Karena itu, dia menilai polemik tersebut tidak boleh dimatikan termasuk pandangan sinis beberapa pihak namun harus memiliki argumentasi, dialektika, dan gagasan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya