Peringati Hari Buruh Tanpa Demo, KSPI Bagi-Bagi APD dan Sembako

Peringatan Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2020 diperingati tanpa demonstrasi.

oleh Yopi Makdori diperbarui 01 Mei 2020, 14:14 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 14:11 WIB
Massa Buruh Kepung Balai Kota DKI
Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (10/11). Para buruh mendesak Pemprov DKI Jakarta melakukan revisi UMP 2018 DKI Jakarta. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Peringatan Hari Buruh pada Jumat, 1 Mei 2020 diperingati tanpa demonstrasi. Di tengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19), peringatan kali ini dilakukan dengan bakti sosial (baksos) dengan pembagian alat pelindung diri (APD) untuk para tenaga medis.

Serikat buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) misalnya, membagikan APD ke beberapa rumah sakit di Jabodetabek.

"Sekarang itu kita bagi-bagi di Bekasi, ada di Tangerang, ada di Jakarta," kata Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono kepada Liputan6.com, Jumat (1/5/2020).

Kahar menyebut sekitar 900 APD yang dibagikan di beberapa rumah sakit di tiga wilayah tersebut.

"APD kemarin di masing-masing daerah itu 300-an kayanya," ungkapnya.

Selain membagikan APD, KSPI juga membagikan sembako di berbagai daerah di Indonesia untuk peringatan Hari Buruh. Ia tak bisa menyebutkan secara pasti berapa paket sembako yang didistribusikan ke masyarakat.

"Di masing-masing kabupaten/kota ya. Kita ngumpulin begitu kemudian dibagikan," paparnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tuntutan Melalui Medsos

Karena masih masa pandemi Covid-19, Kahar mengaku menyuarakan tuntunan buruh melalui media sosial. Ada beberapa tuntutan yang disuarakan, yakni penolakan terhadap Omnibus Law, Stop PHK, dan minta buruh diliburkan dengan tetap membayarkan upahnya.

"Sebagai antisipasi agar tidak tertular Covid-19," jelasnya.

Kahar mengaku memang masih ada beberapa industri di luar yang dikecualikan oleh pemerintah masih beroperasi. Padahal mestinya di tengah masa PSBB hanya industri yang bergerak di delapan sektor saja yang diizinkan untuk beroperasi.

"Masih, masih. Ada izin dari Kemenperin kan. Itu ada ribuan yang diizinkan," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya