Ketua KPK Hadiri Upacara HUT Bhayangkara, ICW Layangkan Kritik

Menurut Kurnia, apa yang diperlihatkan Firli berpotensi adanya loyalitas ganda.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 01 Jul 2020, 20:08 WIB
Diterbitkan 01 Jul 2020, 20:08 WIB
Irjen Pol Firli Bahuri
Komjen Pol Firli Bahuri (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan bahwa Komjen Firli Bahuri selaku Ketua KPK dan sejumlah pejabat struktural KPK Lainnya dari institusi Polri mengikuti upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Bhayangkara.

"Benar, dalam rangka peringatan hari Bhayangkara tahun 2020, Ketua KPK dan pejabat struktural yang berasal dari institusi Polri mengikuti upacara secara virtual dari Gedung KPK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Ali menyebut, upacara peringatan HUT institusi Polri ini juga diikuti oleh pejabat negara lainnya, termasuk Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Maruf Amin. Menurut Ali, upacara ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya lantaran di masa pandemi virus corona Covid-19.

"Kegiatan upacara peringatan hari Bhayangkara juga dilakukan secara daring oleh para pejabat di kementerian atau lembaga di kantor masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran wabah covid 19," kata dia.

Keikutsertaan Firli dan pegawai KPK yang berasal dari institusi Polri ini menuai kritik dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, apa yang dilakukan Firli mempertegas alasan tak mundurnya Ketua KPK itu dari Polri.

"Tindakan merayakan Hari Bhayangkara di gedung KPK itu merupakan konsekuensi logis dari sikap Komjen Firli Bahuri yang menolak mundur sebagai anggota kepolisian," ujar Kurnia dalam kerangannya, Rabu (1/7/2020).

Dia mengatakan, tindakan Firli ini memang sudah dikhawatirkan oleh publik. Menurut Kurnia, apa yang diperlihatkan Firli berpotensi adanya loyalitas ganda.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Ada Konflik Kepentingan

Selain itu, menurut dia, Firli dianggap tidak memahami gedung KPK dipergunakan untuk menjalani aktivitas yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, bukan untuk merayakan hari lahir institusi tertentu.

"Sebab, di waktu yang sama ia juga menjadi bawahan dari Kapolri dan juga mengabdi untuk institusi kepolisian. Kedua, rawan terjadi konflik kepentingan. Misalnya, bagaimana publik akan yakin bahwa yang bersangkutan akan objektif ketika menangani perkara korupsi yang menyentuh oknum di kepolisian," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya