Liputan6.com, Jakarta - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang dilakukan seorang polisi berinisial Kombes RW, viral di sosial media.
Pemilik akun Instagram AR mengaku menjadi korban KDRT ayahnya, Kombes RW. AR juga menyebutkan sang ayah turut menganiaya ibunya.
Baca Juga
Kombes RW pun dilaporkan istri dan anaknya ke Propam Polri atas dugaan KDRT. Polri menyebut propam sedang mendalami laporan tersebut.
Advertisement
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan, RW akan dimintai keterangan pekan depan.
"Paminal akan melakukan penyelidikan. Minggu depan akan dipanggil yang bersangkutan," kata Awi kepada Merdeka, Minggu, 26 Juli 2020.
Awi menuturkan, hingga saat ini, penyidik masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Kombes RW.
Berikut deretan fakta dugaan KDRT yang dilakukan Kombes RW dihimpun Liputan6.com:
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Viral di Sosial Media
Kisah pemilik akun Instagram AR yang mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ayahnya yang seorang polisi, viral. AR juga menyebutkan sang ayah turut menganiaya ibunya.
Dia pun menyertakan akun resmi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, @divpropampolri.
"Demi Allah aku gak bohong ini kejadian benar-benar barusan. Aku mamaku dan ... kita bertiga digebukin sama papaku dan barang buktinya dihancurin sama dia. Please-lah bantu aku up ke @divpropampolri," tulis AR soal KDRT ayahnya dengan mengunggah foto kaki.
Selain itu, dia mengunggah dua buah ponsel. Satu dalam keadaan hancur, ponsel lainnya warna hitam dengan keterangan, "Bapak gue sampe nginjek-nginjek gue nyakar-nyakar gue demi hp ini."
Tak hanya itu, AR mengunggah sebuah rekaman suara keributan. Terdengar ada suara wanita berteriak.
Advertisement
Laporan Diterima Propam
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengaku sudah menerima laporan KDRT dari pihak keluarga yakni anak dan istri terhadap anggota polisi berinisial RW yang bertugas di Mabes Polri.
"Sudah, sudah diterima di Propram pada Jumat kemarin dan sedang dalam penyelidikan," kata Awi saat dihubungi Merdeka.
Awi menambahkan, ibu dan anak itu melaporkan adanya KDRT. Peristiwa itu terjadi pada Jumat 24 Juli malam di kediaman mereka di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Humas Polres Jakarta Utara Kompol Sungkono saat dikonfirmasi mengaku pihaknya masih menyelidiki terkait unggahan yang viral tersebut.
"Masih diselidiki, masih dilacak terkait postingan itu, masih didalami," kata Sungkono saat dihubungi Merdeka, Minggu, 26 Juli 2020.
Sempat Seret Keponakan Tampar Anak
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, KDRT ini terjadi pada Jumat malam, 24 Juli 2020.
Saat itu, Kombes RW menyeret keponakannya. Hal ini dilihat oleh sang anak, AR. Argo menceritakan, AR berupaya menyelamatkannya.
"RW menyeret keponakannya. Kemudian anaknya membela keponakannya supaya enggak diseret bapaknya dengan mengigit dan berupaya untuk melepaskan itu," kata Argo di Lapangan Tembak, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Juli 2020.
Argo melanjutkan, aksi yang dilakukan AR ternyata membuat Kombes RW marah. RW pun menganyunkan tangan ke pipi anaknya itu.
"Bapaknya langsung menampar anaknya," ujar Argo soal KDRT Kombes RW.
Advertisement
Lapor Balik
Penyidik masih mendalami kasus dugaan KDRT yang dilakukan Kombes RW terhadap anaknya. Pendalaman ini dilakukan untuk mencari tahu versi cerita yang sesuai fakta di lapangan. Sebab, baik Kombes RW dan anaknya pun membuat laporan ke kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Birgjen Pol Awi Setiyono mengungkap, berdasar laporan polisi Kombes RW, ada pencurian dan pengeroyokan dalam keluarganya.
"Ini saling melapor. Kita menunggu klarifikasi, hasil laporan polisi yang Kombes RW menyatakan telah terjadi pencurian dan pengeroyokan dalam keluarga, dilaporkan ke Polres Jakarta Utara. Istri dan anaknya lapor di Polsek Kelapa Gading terkait KDRT. Makanya, kita cari tahu mana yang benar sih," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Polisi Sudah Periksa
Awi menuturkan, penyidik dari Biro Paminal Divisi Propam Polri telah memeriksa Kombes RW, juga anak, istri, dan sepupunya.
"Pokoknya semua yang terlibat kejadian kemarin diklarifikasi dan kita menunggu hasil penyelidikan. Bagaimana kelanjutannya kembali pada berat ringannya pelanggaran yang bersangkutan," ucap Awi.
Advertisement
Nasib Kombes RW Belum Ditentukan
Menurut Awi, atas dugaan KDRT itu, nasib Kombes RW ditentukan dari hasil penyelidikan dan penilaian dari atasan.
"Bisa dimungkinkan disiplinkan, bisa juga terkait kode etik profesinya. Termasuk kasus pidananya," Awi menandaskan.