Siswa Diwajibkan Bawa Makan dan Minum dari Rumah Saat Belajar Tatap Muka di Sekolah

Menurut Jumeri, kendati sekolah di zona hijau dan kuning diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Akan tetapi demi keamanan peserta didik, kantin sekolah belum diperkenankan untuk buka.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Agu 2020, 18:40 WIB
Diterbitkan 13 Agu 2020, 18:40 WIB
SMP Negeri 92 Jakarta Terapkan Sekolah Home Learning
Guru membuat materi pelajaran daring di ruang guru SMP Negeri 92, Jakarta, Senin (16/3/2020). Pemprov DKI menutup kegiatan belajar mengajar di sekolah selama dua pekan dan menerapkan online home learning sebagai langkah mengatisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD-Dikdasmen), Jumeri mewajibkan para siswa yang menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah untuk membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.

"Anak-anak diminta bawa makanan dari rumah, bawa minuman dari rumah. Itu yang paling aman," ucap Jumeri dalam sesi diskusi daring Kemendikbud, Kamis (13/8/2020).

Menurut Jumeri, kendati sekolah di zona hijau dan kuning diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka. Akan tetapi demi keamanan peserta didik, kantin sekolah belum diperkenankan untuk buka.

"Kantin-kantin belum bisa buka dulu. Sehingga tidak ada kerumunan di kantin rebutan makanan," jelas dia.

Sementara itu, Sekjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Ainun Naim menampik kekhawatiran sejumlah pihak soal keamanan atas diizinkannya sekolah di zona kuning untuk mengadakan pembelajaran tatap muka di kelas.

Menurut dia, pihaknya termasuk dua kementerian lain, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan berkolaborasi untuk menciptakan keamanan dalam kegiatan belajar mengajar secara langsung di sekolah.

"Jadi komitmen dari Bapak Menteri itu apa? Ya tentu kalau yang disampaikan Bapak Menteri Dalam Negeri itu tentu Beliau akan berkoordinasi dengan pemda-pemda dalam rangka pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah di bawah Dinas Pendidikan, baik kabupaten/kota maupun provinsi," kata Ainun Naim dalam konferensi pers daring, Senin (10/8/2020).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Dukung Keperluan Sekolah

Antisipasi Virus Corona, PMI Semprot Disinfektan Sekolah di Jakarta
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan penyemprotan disinfektan di SMPN 216 Jakarta, Senin (16/3/2020). Mulai hari ini, aktivitas sekolah di sejumlah wilayah Indonesia diliburkan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Kemenkes, kata Ainun juga akan meminta Dinas Kesehatan di setiap daerah untuk mendukung keperluan sekolah dan menyiapkan pembukaan pembelajaran tatap muka di kelas.

"Misalnya Dinas Kesehatan ikut mengecek tentang kesiapan fasilitas kesehatan (di sekolah)," ucap dia.

Ainun sebelumnya menyebut bahwa tak semua sekolah di zona hijau dan kuning dapat secara otomatis mengadakan pembelajaran secara tatap muka di kelas. Menurutnya, harus ada persiapan lebih dulu yang harus dipenuhi.

"Misalnya dinas itu perlu cek (persiapan) itu sekolah ada tempat cuci tangan atau tidak, tempat cuci tangannya cukup atau tidak, ada disinfeksi atau tidak, toiletnya bagaimana, kemudian ada proses membersihkan fasilitas umum. Dan kalau ada masalah Dinas Kesehatan akan (turut) menangani," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya