Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) melakukan tes usap (swab) terhadap 56 pegawai yang sering berinteraksi dengan Widya Priyahita, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara. Hasilnya, 56 pegawai itu dinyatakan negatif Covid-19.
“Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan PCR (polymerase chain reaction) swab kepada 56 pegawai yang sering berinteraksi dengan Widya Priyahita Pudjibudojo yang hasilnya negatif,” kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam siaran pers di Jakarta, Rabu 19 Agustus 2020.
Sebagaimana dilansir Antara, Widya Priyahita Pudjibudojo merupakan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Transformasi Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada 16 Agustus 2020.
Advertisement
Eddy menjelaksan, satu pekan sebelum terkonfirmasi positif Covid-19, Widya beraktivitas di luar kantor Kemensetneg karena masuk dalam kelompok pelaksanaan kedinasan jarak jauh (remote working).
Eddy memastikan Kantor Kemensetneg yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Selain itu, di lingkungan Kemensetneg, khususnya di ruang kerja Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, telah dilakukan sterilisasi dengan menyemprotkan cairan disinfektan, serta menggunakan sinar ultraviolet terhadap berkas-berkas yang akan diterima Mensesneg, selain mengoptimalkan Sistem Persuratan dan Disposisi Eletronik Open (SPDE Open).
Selama ini, kata Eddy, Kemensetneg juga telah menerapkan protokol kesehatan ketat dan selektif, termasuk kepada para tamu yang akan bertemu dengan Mensesneg, dengan melakukan uji cepat (rapid test).
Uji cepat terkait Covid-19 juga dilakukan kepada pegawai yang bekerja secara langsung melayani Mensesneg.
“Pengecekan kesehatan melalui rapid test dan pengecekan suhu tubuh melalui thermo scannerkepada pegawai juga dilakukan, serta mewajibkan kepada seluruh pegawai untuk menerapkan 3M (menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) secara ketat dengan sanksi yang tegas,” ujar dia.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jadwal Kedinasan Kemensetneg
Kemensetneg juga telah membagi jadwal kedinasan melalui pelaksanaan kedinasan di kantor (work from office), jarak jauh (remote working), di rumah (work from home) atau secara bergiliran (shift working).
Kemensetneg telah membentuk Satgas Penanganan Covid-19 sejak 24 Maret 2020, melalui Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.
Secara garis besar, satgas tersebut bertugas untuk melaksanakan program-program kerja terkait penanganan Covid-19 di lingkungan Kemensetneg.
Advertisement