Dianiaya saat Demo Tolak RUU Cipta Kerja, Relawan Muhammadiyah Diminta Lapor Polisi

Relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga dianiaya oleh aparat saat berlangsungnya demo RUU Cipta Kerja 13 Oktober 2020 kemarin.

oleh Yopi Makdori diperbarui 15 Okt 2020, 17:05 WIB
Diterbitkan 15 Okt 2020, 17:05 WIB
Polisi Pukul Mundur Pendemo Omnibus Law
Petugas Brimob Polri menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa usai terjadi lemparan batu di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selas (13/10/2020). Massa pengunjuk rasa yang menolak Omnibus Law akhirnya dibubarkan aparat. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Relawan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) diduga dianiaya oleh aparat saat demo RUU Cipta Kerja berujung ricuh pada Selasa 13 Oktober 2020 kemarin.

Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad meminta relawan Muhammadiyah tersebut melaporkan ke pihak kepolisian terkait dugaan kekerasaan saat demo RUU Cipta Kerja.

"Tindakan penganiayaan jika cukup alat bukti harus dilakukan proses hukum," tegas dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/10/2020).

Karena itu, Suparji menyarankan, agar MDMC bisa mengumpulkan bukti jika memang ada dugaan penganiayaan saat berlangsungnya demo RUU Cipta Kerja.

"Kepada korban dapat mengumpulkan alat bukti dan melaporkan ke polisi," tukas dia.

Saksikan Pilihan Video di Bawah Ini:

Gunakan Atribut

Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) memastikan, keempat relawannya yang diduga dianiaya aparat kepolisian usai aksi demo tolak RUU Cipta Kerja menggunakan atribut sebagai relawan medis.

Meski menggunakan atribut lengkap, relawan MDMC masih mengalami dugaan penganiayaan saat demo RUU Cipta Kerja.

"Semua itu pakai baju relawan MDMC Kota Bekasi, kita dilengkapi helm, masker sesuai medis, tanpa pandang bulu mereka hantam relawan kita, sampai helm pecah, tendang muka sampai masker dari plastik yang ada filter untuk gas pecah karena ditendang," ujar Ketua MDMC Bekasi yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com, Rabu (14/10/2020).

Atas dasar tersebut, PP Muhammadiyah yang menaungi MDMC berencana akan menempuh jalur hukum terkait dugaan penganiayaan saat demo RUU Cipta Kerja itu. Tujuanya agar kejadian serupa tak terulang di kemudian hari.

"Dari pimpinan PP Muhammadiyah akan menempuh jalur hukum. Saya juga baru koordinasi dengan pimpinan pusat mau ke jalur hukum," ujar dia.

Dia memastikan PP Muhammadiyah sudah menyiapkan berkas untuk pelaporan. Hanya saja terkait waktu dia belum bisa memastikan kapan akan melaporkan kejadian tersebut ke penegak hukum.

"Yang pasti kami akan laporkan, dengan tujuan hangan sampai kejadian ini terulang kembali kepada rewlawan lainnya, ketika ada kejadian khususnya untuk tim medis ini diberikan perlakukan berbeda dengan aksi pendemo, yang kita harapkan spt itu," kata dia.

"PP Muhammadiyah sudah menyiapkan hal itu semuanya, data-data, hasil visum, dan administrasi lainnya sudah disiapkan," dia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya