Liputan6.com, Jakarta Hingga kini total ada delapan personel Polres Metro Bekasi yang terkonfirmasi Covid-19. Lima orang ditemukan usai mengamankan demo penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Sementara tiga orang prademo Anti UU Ciptaker.
"Tiga itu sebelum (demo) kan itu prademo ya. Kita lakukan pengamanan juga. Dan pascademo lima (personel) lagi," ucap Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Sabtu (17/10/2020).
Hendra menjelaskan, lima anggota yang positif Covid-19 itu turut terjun mengamankan demo penolakan RUU Cipta Kerja pada tanggal 5 hingga 8 Oktober lalu. Dan mereka di-swab test pada tanggal yang beragam, ada yang tanggal 11 ada juga 13 Oktober. Sementara tiga personel lainnya diketahui positif Covid-19 pada 6 Oktober.
Advertisement
"Yang lainnya ada tiga orang lagi (positif Covid-19). Tiga itu swab test tanggal 6 Oktober 2020," katanya.
Diketahui sebelumnya, Hendra mengonfirmasi lima anggotanya terdeteksi positif Covid-19. Temuan itu diketahui setelah mereka melakukan swab test beberapa hari usai mengamankan rentetan demonstrasi Anti Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Isolasi Mandiri
Pihak kesehatan hingga kini masih menelusuri apakah para polisi itu terinfeksi saat mengamankan demo atau justru di tempat lain.
"Iya jadi gini kemarin ada lima orang, tiga orang dari Cikarang Barat, satu dari Kapolsek Serang, satu dari Kapolsek Muara Gembong setelah pasca demo. Ini masih di-tracing ya apakah terpaparnya dari tempat demo atau bukan. Tapi yang jelas hasil swab test-nya didapatkan pasca demo," ujar Hendra.
Kelima anggotanya itu, kata Hendra saat ini tengah menjalani isolasi mendiri.
"Saat ini semuanya sudah isolasi mandiri," ujar dia.
Advertisement