JAM Intelijen Sunarta Pastikan Kejaksaan Komitmen Amankan Pembangunan Proyek Strategis

Konsistensi Kejaksaan RI dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak.

oleh Gilar Ramdhani diperbarui 19 Nov 2020, 16:08 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 16:02 WIB
Kejaksaan Komitmen Amankan Pembangunan Proyek Strategis
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.

Liputan6.com, Jakarta Konsistensi Kejaksaan RI dalam mengawal kegiatan pengamanan pembangunan strategis di Indonesia mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya berupa penghargaan dari PT Angkasa Pura I. Apresiasi itu tidak lepas dari kinerja positif Kejaksaan terutama Bidang Intelijen Kejaksaan.

Tercatat, kegiatan pengamanan yang digelar oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI periode Januari-Oktober 2020 mencapai 278 kegiatan dengan jumlah anggaran proyek sebesar Rp 268.380.372.019.220. Perinciannya, Direktorat D (Pengamanan Pembangunan Strategis) pada Jaksa Agung Muda Intelijen mengerjakan sebanyak 16 kegiatan dan Kejati seluruh Indonesia 262 kegiatan.

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta menilai penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat jajaran bidang intelijen di seluruh Indonesia untuk terus meningkatkan etos kerja dan komitmen pelayanan prima, khususnya dalam kegiatan pengamanan pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah maupun BUMN/BUMD sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Demikian dikatakan JAM Intelijen Sunarta pada acara Sosialisasi Bersama Kejaksaan RI dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam Rangka Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Menurut JAM-Intel, ruang lingkup bidang pengamanan pembangunan strategis meliputi sektor infrastruktur jalan, perkeretaapian, kebandarudaraan, telekomunikasi, kepelabuhanan, smelter, pengolahan air, tanggul, bendungan, pertanian, kelautan, ketenagalistrikan, dan energi alternatif.

Termasuk pula kegiatan terkait minyak dan gas bumi, ilmu pengetahuan dan teknologi, perumahan, pariwisata, kawasan industri prioritas atau kawasan ekonomi khusus, pos lintas batas negara, dan sarana penunjang serta sektor lainnya. Tujuan pengamanan tersebut adalah untuk mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah.

"Pola kerja pengamanan pembangunan strategis ini kongkritnya adalah ketika stakeholder yang melaksanakan pembangunan strategis memiliki ancaman, tantangan, hambatan, ataupun gangguan dalam bekerja, maka kami akan menyelesaikannya dengan tuntas berkenaan dengan aspek hukumnya," ujar JAM-Intel Sunarta.

Peran Intelijen Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta.

Pengamanan pembangunan strategis, sambung dia, merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan, dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap hakikat ancaman yang mungkin timbul.

"Dan mengancam kepentingan dan keamanan nasional di bidang pembangunan strategis sehingga pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran."

Dalam kegiatan pengamanan pembangunan strategis, Bidang Intelijen Kejaksaan RI juga dapat melakukan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan terhadap aset-aset Kementerian yang perlu untuk dipulihkan yang berkolaborasi bersama dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN).

 

Kejaksaan Ajak KemenPUPR Koordinasi Secara Aktif

Kejaksaan Semangat Amankan Pembangunan Strategis di Tanah Air
Jaksa Agung Muda Intelijen Sunarta bersama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Mochamad Basuki Hadimuljono.

Kejaksaan, imbuh JAM-Intel, meminta jajaran Kementerian PUPR untuk tidak perlu khawatir dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pengelolaan anggaran demi menyukseskan visi misi Presiden dalam melanjutkan pembangunan guna mencapai tujuan berbangsa sebagaimana telah digariskan dalam pembukaan UUD 1945.  

"Kami mengajak rekan-rekan di Kementerian PUPR untuk selalu berkoordinasi dan bekerja sama secara aktif sejak dini dengan jajaran Bidang Intelijen baik dengan Direktorat D pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen maupun dengan Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama bersinergi dalam menyukseskan pembangunan strategis di Indonesia," tutup JAM-Intel.

 

(*)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya