Liputan6.com, Jakarta - Gedung Blok C Kantor Wali kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, ditutup mulai Kamis (7/1/2021) kemarin hingga Senin (11/1/2021) mendatang.
Sekretaris Kota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin mengatakan, penutupan dilakukan setelah 10 pegawai yang bertugas di gedung tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca Juga
"Menindaklanjuti hasil pemeriksaan kesehatan 10 ASN yang dinyatakan positif Covid-19," ujar Iqbal, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
Selama penutupan, jelas dia, seluruh ruangan di Gedung C akan disemprot disinfektan guna memutus penyebaran Covid-19.
Iqbal menjelaskan, dalam Gedung C ini ada empat satuan kerja yang berkantor yaitu Satpol PP, Sudin Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Suku Badan Pengelolaan Keuangan Daerah serta Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP).
"10 ASN yang terpapar Covid-19 saat ini sudah menjalani perawatan dan isolasi mandiri di rumah sakit," jelasnya seperti dikutip BeritaJakarta.id.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bekerja dari Rumah
Ia mengungkapkan, tim Gugus Covid-19 juga melakukan upaya tracing kepada pegawai lainnya yang bertugas di empat SKPD di gedung tersebut.
"Walaupun layanan tatap muka ditutup, pegawai tetap bekerja di rumah masing- masing," pungkasnya.
Advertisement