Menkes Sebut Testing Covid-19 di Indonesia Salah Secara Epidemiologi

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, testing Covid-19 saat ini salah secara epidemiologi. Sebab, testing tidak dilakukan terhadap orang-orang baru.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Jan 2021, 21:46 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2021, 21:46 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)
Menkes Budi Gunadi Sadikin tentang pengadaan vaksin COVID-19. (Foto: jabarprov.go.id)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, testing Covid-19 saat ini salah secara epidemiologi. Sebab, testing tidak dilakukan terhadap orang-orang baru.

"Cara testingnya salah, testingnya banyak, tapi kok naik terus. Habis dites orang kayak saya setiap kali mau ke Presiden dites barusan saya diswab. Seminggu bisa 5 kali swab karena masuk Istana. Emang bener gitu? Testing kan enggak gitu harusnya kan," katanya dalam dialog 'Vaksin & Kita' Komite Pemulihan Ekonomi & Transformasi Jabar saat dilihat Jumat (22/1/2021).

Budi mengatakan, testing yang efektif secara epidemiologi bukan tes mandiri. Tetapi, yang harusnya di tes adalah orang suspek Covid-19.

"Testing epidemiologi ya aku diajarin tuh sama temen-temen dokter, bukan testing mandiri. Yang dites tuh orang yang suspek, bukan orang yang mau pergi kayak Budi Sadikin mau ngadep Presiden. Nanti 5 kali (dites) standar WHO kepenuhi tuh, 1 per 1.000 per minggu, tapi enggak ada gunanya testingnya secara epidemiologi," tuturnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Benahi 3 T

Menurut Eks Wakil Menteri BUMN ini, cara tersebut harus dibenahi perihal 3T (testing, tracing, treatment).

"Hal-hal yang gitu-gitu yang mesti diberesin. Sebagian ada di tempat saya urusan testing tracingnya. Karena sekarang kan puskesmas tidak di bawah saya padahal saya harus pakai itu puskesmas," kata Budi.

"Gubernur bisa bilang, bukan di bawah saya juga itu, di bawah bupati wali kota. Kan jadi tambah complicated ini dengan UU Otonomi Daerah," tandasnya.

Reporter : Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya