Menkes Minta KPK Mengawal Pengadaan Vaksin Covid-19

Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bakal melakukan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 11 Feb 2021, 17:14 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 17:14 WIB
FOTO: Vaksinasi COVID-19 Massal Digelar di DKI Jakarta
Vaksinator menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada tenaga kesehatan saat vaksinasi massal di Poltekkes Kemenkes Jakarta 1, Pondok Labu, Jakarta, Minggu (31/1/2021). Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menargetkan vaksinasi 1.000 peserta setiap lokasi penyuntikan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya bakal melakukan pengadaan vaksin Covid-19 sebanyak 426 juta dosis. Hal ini disampaikannya usai bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Program vaksinasi targetnya adalah memberikan vaksin ke 181,5 juta rakyat Indonesia usia diatas 18 tahun. Jadi butuh 363 juta vaksin dosis, masing-masing butuh dua dosis. Kalau ditambah 15 persen cadangan, ada 426 juta dosis," kata Budi Gunadi di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2021).

Dia mengungkapkan, pembelian vaksin Covid-19 ini bakal menghabisan ratusan miliaran dolar Amerika Serikat.

"Biar gampang hitungnya, (satu vaksin seharga) 10 dolar AS, (ada) 426 juta dosis, itu 4,3 bilion US kira-kira uang yang akan nanti dikelurkan untuk membeli vaksin sejumlah ini," ungkap Budi Gunadi.

Karena besarannya uang yang akan dikeluarkan oleh negara, maka pihaknya membutuhkan KPK untuk mengawal pengadaan vaksin Covid-19 tersebut. Menurutnya sejumlah masukan sudah diberikan oleh lembaga antirasuah terhadap hal ini.

"Ketua (Ketua KPK Firli Bahuri) bilang jangan sampai kita membiarkan mereka masuk jurang. Kalau bisa kita bantu kasih tahu. Disi pagar-pagarnya supaya jangan sampai masuk jurang itu," kata Budi Gunadi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


KPK Siap Membantu

 

Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya siap membantu dan mengawal pengadaan vaksin Covid-19 tersebut.

Dia memastikan, pengawalan dilakukan untuk menghindari terjadinya tindak pidana korupsi.

"KPK juga akan melakukan monitoring atas pelaksanaan program pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19. KPK hadir di dalam program-program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional," kata Firli.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya