Polisi Pastikan Pelaku Penyerangan Mabes Polri Hanya 1 Orang

Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 sore hanya satu orang, yakni seorang perempuan berinizial ZA.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 01 Apr 2021, 12:12 WIB
Diterbitkan 01 Apr 2021, 12:12 WIB
Suasana Mabes Polri Jakarta Usai Baku Tembak
Polisi bersenjata lengkap meminta warga sekitar menjauh dari kawasan Mabes Polri Jakarta, Rabu (31/3/2021). Seorang terduga teroris diduga berupaya melakukan penyerangan ke area Mabes Polri hingga aksi baku tembak dengan polisi pun sempat terjadi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan pelaku penyerangan Mabes Polri pada Rabu 31 Maret 2021 sore hanya satu orang, yakni seorang perempuan berinizial ZA.

"(Pelaku penyerangan Mabes Polri) 1 orang," kata Argo saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Argo tidak banyak memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan bahwa ada pelaku teror Mabes Polri selain ZA.

Dia hanya menegaskan, bahwa pelaku teror Mabes Polri hanya itu atau ZA.

"Hanya itu," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pamit Lewat Surat Wasiat

Sebelumnya, polisi menemukan surat wasiat pelaku teror Mabes Polri saat melakukan penggeledahan rumah di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur. Hal itu diungkap langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Kita temukan juga saat penggeledahan di rumahnya surat wasiat dan ada kata-kata di WA Grup keluarga bahwa yang bersangkutan akan pamit," tutur Listyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021).

Menurut Listyo, saat melakukan aksi teror, pelaku yang merupakan perempuan berinisial ZA juga membawa map kuning berisikan amplop dengan kata-kata tertentu. Selain itu, wanita berusia 25 tahun itu juga mengunggah bendera ISIS di akun Instagramnya.

"Diposting 21 jam lalu di mana di dalamnya ada bendera ISIS dan ada tulisan terkait bagaimana perjuangan jihad," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya