Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan, apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa izin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian dikutip dari Antara, Senin (5/4//2021).
Baca Juga
Diakui Tito, Lukas Enembe sempat menelpon dirinya sekembalinya dari PNG dan memberitahukan alasannya untuk berobat. Mantan Kapolri itu menegaskan bahwa perjalanan yang dilakukan Gubernur Papua salah karena tidak sesuai prosedur.
Advertisement
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta izin ke Kemendagri," ucapnya.
Bila mendesak, kata Tito, Lukas Enembe seharusnya menelepon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi.
"Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti, karena itu sangat memalukan," tegas Mendagri Tito Karnavian.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Dideportasi dari PNG
Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3/2021) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura.
Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4/2021).
Advertisement