Dugaan Korupsi Damkar, Kejari Depok Temukan Penyelewengan Anggaran

Saat ini, kasus dugaan korupsi Damkar yang sebelumnya ditangani bidang intelejen telah dilimpahkan ke bidang pidana khusus Kejari Depok.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 18 Mei 2021, 10:10 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 10:08 WIB
Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.
Kejaksaan Tinggi Negeri Kota Depok memanggil 30 anggota Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi di Damkar Kota Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyimpulkan adanya dugaan korupsi anggaran pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, setelah melakukan serangkaian pengumpulan keterangan dan bukti. Saat ini, kasus dugaan korupsi Damkar yang sebelumnya ditangani bidang intelijen telah dilimpahkan ke bidang pidana khusus Kejari Depok.

Kasi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan, pihaknya telah menentukan sikap dan telah melimpahkan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan kepada seksi tindak pidana khusus.

"Telah menentukan sikap dan mengambil kesimpulan terhadap puldata (pengumpulan data ) dan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) yang dilakukan dalam rangka klarifikasi, terhadap laporan dugaan tindak pidana korupsi dan kasusnya kini telah dilimpahkan ke Pidsus, karena menemukan adanya dugaan penyelewengan anggaran," ujar Herlangga, Selasa (18/5/2021).

Herlangga menjelaskan, setelah merekomendasikan hasil kesimpulan, maka terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada Kejari Depok akan dilakukan pendalaman lebih lanjut dari seksi tindak pidana khusus.

Kejari Depok secara independen dan profesional menindak lanjuti laporan upaya penegakan hukum dan pelayanan hukum terhadap masyarakat, salah satunya kasus dugaan penyelewengan anggaran pada Dinas Damkar.

"Sehingga tidak ada bentuk intervensi yang dapat mempengaruhi sikap terhadap penegakan hukum tersebut baik yang pro maupun yang kontra," terang Herlangga.

Herlangga menegaskan, segala sesuatu terhadap tindakan dan sikap yang diambil merupakan bentuk keprofesionalan dan proporsional dari institusi kejaksaan. Untuk itu, Kejari Depok akan berusaha mengungkap kasus dugaan penyelewengan anggaran di Dinas Damkar Kota Depok.

"Kasus ini kami kerjakan sesuai tahapan dan tupoksi jadi sekarang ditangani bidang Pidsus Kejari Depok," ucap Herlangga.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Panggil 50 Saksi

Kejari Depok telah memanggil sejumlah orang yang diduga mengetahui terkait adanya penyelewengan pada Dinas Damkar. Pemanggilan 50 orang dilakukan untuk pengambilan pulbuket dan puldata terkait anggaran pengadaan sepatu maupun anggaran intensif Covid-19.

Kasus tersebut terbongkar dari laporan warga dan Sandi Butar Butar yang menyuarakan isi hatinya melalui media sosial.

Sandi merupakan tenaga honorer di Dinas Damkar yang merasa curiga karena honor insentif penanganan Covid-19 yang diterimanya tidak sesuai dengan anggaran saat dirinya melakukan penandatanganan.

Selain itu, spesifikasi sepatu yang diberikan berbeda dengan jenis sepatu yang masuk dalam penanggaran pada Dinas Damkar, atau terjadi adanya dugaan korupsi anggaran pengadaan pada Dinas tersebut.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya