Wagub DKI: Pemasangan Stiker di Rumah Warga yang Mudik Bentuk Keterbukaan Publik

Ahmad Riza Patria mengatakan, pemasangan stiker di rumah warga bagi mereka yang melakukan mudik Lebaran adalah bentuk keterbukaan publik.

oleh Ika Defianti diperbarui 18 Mei 2021, 14:20 WIB
Diterbitkan 18 Mei 2021, 14:20 WIB
Riza Patria tiba di Polda Metro Jaya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjawab pertanyaan saat tiba di Polda Metro Jaya, Senin (23/11/2020). Riza Patria diperiksa Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk memberikan klarifikasi terkait kerumunan massa di Petamburan beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemasangan stiker di rumah warga bagi mereka yang melakukan mudik Lebaran adalah bentuk keterbukaan publik dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.

"Itu memang diberi stiker rumahnya sebagai penanda. Bentuk juga tanggung jawab. Bahwa kita di era keterbukaan ini, sya mudik kan tujuannya apa? Ya harus ada dong keterbukaan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/5/2021).

Menurut dia, bagi warga yang melakukan mudik dan kembali harus melaporkan diri terlebih dahulu ke RT dan RW setempat sembari menunjukkan surat bebas Covid-19.

"Nanti diawasi RT dan RW diberi tanda dan dilakukan monitoring. Sudah dengan memikirkan kita tahu jumlah yang masuk," ungkap Riza.

Jika nanti ada yang positif Covid-19, maka mengikuti aturan yang sudah ditetapkan seperti isolasi mandiri dan lainnya.

"Kalau dia terpapar kemudian OTG bisa di rumah isolasi mandiri, diberi tanda atau di hotel yang sudah disiapkan," kata Riza.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

PPKM Mikro Diperpanjang

Perpanjangan PPKM mikro tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.

"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya