Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemasangan stiker di rumah warga bagi mereka yang melakukan mudik Lebaran adalah bentuk keterbukaan publik dan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Itu memang diberi stiker rumahnya sebagai penanda. Bentuk juga tanggung jawab. Bahwa kita di era keterbukaan ini, sya mudik kan tujuannya apa? Ya harus ada dong keterbukaan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/5/2021).
Baca Juga
Menurut dia, bagi warga yang melakukan mudik dan kembali harus melaporkan diri terlebih dahulu ke RT dan RW setempat sembari menunjukkan surat bebas Covid-19.
Advertisement
"Nanti diawasi RT dan RW diberi tanda dan dilakukan monitoring. Sudah dengan memikirkan kita tahu jumlah yang masuk," ungkap Riza.
Jika nanti ada yang positif Covid-19, maka mengikuti aturan yang sudah ditetapkan seperti isolasi mandiri dan lainnya.
"Kalau dia terpapar kemudian OTG bisa di rumah isolasi mandiri, diberi tanda atau di hotel yang sudah disiapkan," kata Riza.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
PPKM Mikro Diperpanjang
Perpanjangan PPKM mikro tersebut sebagai bentuk antisipasi adanya lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Lebaran.
"Pada tahun ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengerahkan seluruh sumber daya untuk mengantisipasi lonjakan tersebut. Termasuk, memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 31 Mei 2021" kata Anies dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Advertisement