Oknum Polisi di Lampung Terjaring OTT Mabes Polri

Divisi Propam Mabes Polri melakukan OTT terhadap oknum polisi yang berdinas di Satlantas Polresta Bandarlampung, Lampung.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 31 Mei 2021, 06:31 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2021, 06:31 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Oknum Polisi. (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Oknum polisi yang berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandarlampung, Lampung terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri, Kamis (27/5/2021).

Kabar OTT terhadap oknum polisi di Polresta Bandarlampung itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Lampung, Zahwani Pandra Arsyad.

"Iya benar, ada kegiatan pengawasan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) dan Bidang Propam Polda Lampung dan Divisi Propam Mabes Polri di sentral-sentral pelayanan publik," kata Pandra seperti dilansir Antara, Minggu (30/5/2021).

Ia menyebutkan, tim tersebut tengah melaksanakan suatu kegiatan pengawasan bukan hanya di wilayah Polresta Bandarlampung, tapi juga di jajaran Polda dan sentra-sentra pelayanan masyarakat lainnya.

Terkait adanya oknum polisi yang terlibat, ia mengatakan bahwa tim telah melakukan penyelidikan.

"Telah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan. Jadi tunggu saja bagaimana hasil pemeriksaan atau pun penyidikan yang dilakukan Bid Propam," ujarnya pula.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Oknum di Pelayanan Publik

Pandra mengatakan oknum polisi yang diamankan tersebut bertugas di pelayanan publik, namun tak disebutkan secara rinci.

"Pelayanan publik itu banyak, mungkin pelayanan di bidang pelayanan SIM dan lainnya. Tapi hal ini tunggu saja dari hasil penyelidikan Propam Polda Lampung," katanya lagi.

Ia mengatakan terhadap oknum tersebut nantinya ada sidang disiplin dan kode etik polisi.

"Nanti akan dilihat ada atau tidak penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan kewenangan yang tidak sesuai dengan koridor hukum," kata dia.

Terkait pengawasan anggota Polri, Pandra mengatakan, Kapolri dalam 16 program prioritasnya menyebutkan pada nomor 14 dan 15, yakni pengawasan pimpinan dalam segala kegiatan dan penguatan fungsi pengawasan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya