Prokes Belum Sepenuhnya Diterapkan, Epidemiolog: Sinergi Masyarakat - Pemerintah Belum Terwujud

Dicky menilai, sejauh ini sinergi belum terbentuk secara menyeluruh di Indonesia terkait penanganan Covid-19.

oleh Yopi Makdori diperbarui 29 Jun 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 18:30 WIB
Kasus Positif Covid-19 di Zona Merah Cilangkap Bertambah Jadi 104 Warga
Suasana permukiman warga RT 003 RW 003, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung saat mikro lockdown, Jakarta, Selasa (25/5/2021). Jumlah warga yang tepapar Covid-19 di wilayah ini bertambah menjadi 104 orang akibat klaster silaturahmi saat Lebaran kemarin. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mengalami lonjakan. Sejumlah rumah sakit di sejumlah daerah zona merah pun tampak kewalahan menghadapi lonjakan jumlah pasien. 

Dalam kondisi seperti itu, sinergi pemerintah dan masyarakat amat penting untuk mendukung upaya menekan penularan Covid-19. Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Dicky Budiman menilai sejauh ini sinergi belum terbentuk secara menyeluruh di Indonesia. 

"Kalau bicara secara umum, kita masih melihat belum adanya sinergi yang memadai, karena informasi yang diterima masyarakat juga beragam," kata Dicky kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Menurut dia, yang paling penting saat ini adalah menemukan kasus Covid-19 sebanyak mungkin di rumah-rumah. Dicky mengatakan, kalau pelacakan hanya mengandalkan tenaga kesehatan atau petugas pemerintah tidak akan efektif. Di sini lah butuh sinergi dengan masyarakat.

"Apalagi dengan melonjaknya kasus di rumah sakit. Jadi sinergi itu bisa kader terlibat, tokoh masyarakat terlibat. Tenaga kesehatan bisa menjadi supervisor," ujar Dicky.

Dia berpendapat bahwa sinergi itu perlu diterapkan hingga tingkat bawah. Di sini peran pemerintah daerah sampai level RT sangat vital karena bertanggungjawab dan paling mengetahui kondisi daerah masing-masing. 

"Menurut saya, peran pemerintah daerah masih belum optimal dan cenderung masih mengandalkan atau menunggu pusat," kata Dicky.

Pemerintah pusat membuat kebijakan strategis berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro untuk menekan kasus Covid-19. Kebijakan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


PPKM Mikro Efektif Bila..

Angka COVID-19 di Tanah Air Tembus Setengah Juta Kasus
Tenaga kesehatan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap di zona merah Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Senin (23/11/2020). Total kasus konfirmasi COVID-19 di Indonesia hari ini mencapai angka 502.110 usai penambahan harian sebanyak 4.442. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Dicky mengatakan, kebijakan PPKM skala mikro sudah tepat. Agar efektif, dia menyarankan sebagian besar masyarakat bisa bekerja dari rumah. 

PPKM skala mikro sudah beberapa kali diperpanjang. Mengingat kasus terus meningkat, pemerintah semakin memperkuat penerapan PPKM skala mikro. Seperti pembubaran kerumunan dengan tegas dan meniadakan kegiatan sosial kemasyarakatan. Jam operasional mal dibatasi sampai pukul 17.00 WIB. 

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan pelaksanaan PPKM skala mikro perlu kolaborasi berbagai pihak.

"Untuk bisa melakukan pencegahan dan pembinaan, ketegasan dan konsistensi dalam melaksanakan aturan, perlu koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antar pihak,” kata Ganip. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya