Manfaatkan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Handicraft ke Amerika

Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) pada Senin (28/06).

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Jun 2021, 20:43 WIB
Diterbitkan 29 Jun 2021, 20:39 WIB
Manfaatkan Fasilitas KITE IKM, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Handicraft ke Amerika
(Foto:Dok.Bea Cukai)

Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Yogyakarta bersama PT Starbay Jaya Langgeng Abadi mengadakan seremonial pelepasan ekspor perdana menggunakan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor untuk industri kecil dan menengah (KITE IKM) pada Senin (28/06). Seremonial dilangsungkan secara virtual melalui zoom meeting dan dihadiri oleh Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Hengky Aritonang.

“Kami mengekspor 281 buah handicraft dengan jenis mediterranian port maps, vintage royal mail trunk, vintage toy trunk, vintage aeropostale trunk, dan botanical flower dengan nilai ekspor mencapai USD2.004,42. Barang-barang tersebut dikemas dalam 32 boks dengan berat total 177,64 kg. Negara tujuan ekspor adalah Amerika Serikat, selanjutnya barang akan diangkut menggunakan kontainer berukuran dua puluh feet menuju Pelabuhan Tanjung Emas sebagai pelabuhan muat ekspor,” ungkap Hengky.

PT Starbay Jaya Langgeng Abadi, memperoleh fasilitas KITE IKM pada Maret 2021. Dengan fasilitas tersebut, perusahaan mendapatkan kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan serta mesin.

Fasilitas KITE IKM, yang merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk, menjadi salah satu fasilitas kepabeanan yang mendorong perekonomian Indonesia di tengah pandemi Covid-19.

“Melalui fasilitas ini para pengusaha diharapkan akan mendapat berbagai manfaat seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, dan meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi. Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19,” tutupnya.

 

(*)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya