Top 3 News: Viral Aksi Pasien Covid-19 Jajan Bakso Keliling

Dalam gambar yang salah satunya diunggah akun Twitter @AREAJULID, terlihat ada enam pria diduga pasien Covid-19 makan bakso di halaman hotel.

oleh Maria FloraNanda Perdana PutraIka DefiantiLizsa Egeham diperbarui 28 Jul 2021, 07:50 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2021, 07:50 WIB
Aktivitas Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Hotel
Seorang pasien positif Covid-19 melihat ponselnya saat menjalani isolasi mandiri di sebuah hotel kawasan Salemba, Jakarta, Senin (22/2/2021). Hotel masih menjadi pilihan warga di Jakarta sebagai tempat isolasi mandiri ketika terpapar virus Covid-19. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Aksi sejumlah pasien Covid-19 yang asyik jajan bakso keliling saat tengah menjalani isolasi di salah satu hotel di Jakarta menjadi berita terpopuler pertama di top 3 news, Selasa, 27 Juli kemarin.

Adalah akun Twitter @AREAJULID yang mengunggahnya ke media sosial dan viral. Belakangan video tersebut dibenarkan oleh Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat.

Menurut Tamo, kejadian tersebut terjadi saat para pasien Covid-19 sedang berolahraga di halaman hotel. Namun, mereka tidak keluar pagar. 

Aksi viral lainnya yang tak kalah menyita perhatian publik saat seorang wanita paruh baya berpakaian APD lengkap menjual hasil tes swab kepada para penumpang di dalam bus jurusan Padang-Bukittinggi.

Hasil tes swab per lembar di jual Rp 90 ribu. Dalam video yang beredar sempat terjadi percakapan antara sang ibu dengan salah satu penumpang yang memvideokan momen tersebut.

Belakangan, menurut Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, percakapan yang terjadi antara keduanya dalam video tidaklah utuh. Dia menjelaskan bahwa seluruh prosedur surat hasil rapid antigen Covid-19 dijalankan sesuai aturan.

Para penumpang di dalam bus telah melakukan rapid tes antigen. Sambil menunggu hasilnya, mereka diminta menunggu di bus. 

Setelah hasilnya keluar dan dibuatkan surat keterangan, petugas rapid membagikan surat keterangan kepada para penumpang yang nonreaktif atau negatif, sambil meminta biaya pemeriksaan.

Sementara itu, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang kini telah diperpanjang hingga Senin, 2 Agustus mendatang, Mendagri memberikan kelonggaran bagi para pengusaha kecil.

Relaksasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Terutama untuk warung makan, jajanan PKL dan usaha sejenis yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka sampai pukul 20.00. Namun, dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat

Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa, 27 Juli 2021:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

1. Viral Pasien Covid-19 Isolasi di Hotel Jajan Bakso Keliling, Ini Kata Satpol PP Jakarta Barat

Aktivitas Pasien COVID-19 Jalani Isolasi Mandiri di Hotel
Petugas kemanan mengenakan baju hazmat saat menjaga aktivitas pasien di sebuah hotel kawasan Salemba, Jakarta, Senin (22/2/2021). Para pasien Covid-19 memilih hotel dengan alasan lebih nyaman dan privasi dibandingkan rumah sakit meskipun mengeluarkan biaya lebih. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Aksi sejumlah pasien Covid-19 yang jajan bakso keliling saat menjalani isolasi di sebuah hotel kawasan Jakarta Barat viral di media sosial. 

Dalam gambar yang salah satunya diunggah akun Twitter @AREAJULID, terlihat ada enam pria diduga pasien Covid-19 makan bakso di halaman hotel. Mereka memesan jajanan dari pedagang bakso keliling yang ada di luar pagar hotel.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, membenarkan informasi terkait adanya sejumlah pasien Covid-19 yang menjalankan isolasi di salah satu hotel di wilayahnya tengah jajan bakso keliling.

Kata dia, para pasien tersebut membeli bakso melalui pagar hotel. Diduga, aksi itu terjadi saat para pasien sedang olahraga di halaman hotel.

"Itu pagarnya kan terbuka, pagarnya kan jeruji besi gitu. Jadi, mereka itu bisa sambil senam kali ada lewat bakso itu dipanggil," kata Tamo saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

 

Selengkapnya...

2. Viral Video Diduga Jual Surat Swab Covid-19 di dalam Bus, Ini Penjelasan Polri

Video viral diduga perempuan ber-APD jual surat swab di bus. (Istimewa)
Video viral diduga perempuan ber-APD jual surat swab di bus. (Istimewa)

Viral sebuah video di media sosial dengan narasi 'Jual Hasil Swab di Bus Harga Rp 90 Ribu'. Polri pun telah melakukan penelusuran terkait hal tersebur.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin menyampaikan, peristiwa yang terjadi tidaklah sesuai dengan narasi yang disampaikan dalam video tersebut. 

"Itu video sepotong," tutur Edwin saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (27/7/2021).

Edwin menjelaskan, peristiwa itu terjadi di KM 33 Rest Area Kalianda, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat 23 Juli 2021. Berdasarkan penyelidikan, seluruh prosedur surat hasil rapid antigen Covid-19 dijalankan sesuai aturan.

Menurut Edwin, klinik tersebut memang bekerjasama dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan pihak terkait lainnya untuk membuka jasa pelayanan swab antigen Covid-19 bagi para pelaku perjalanan, dengan biaya Rp 90 ribu.

 

Selengkapnya...

3. HEADLINE: Perpanjangan PPKM Level 3 dan 4, Sektor Apa Saja Dilonggarkan?

Relaksasi PPKM Level 4, Pelanggan Boleh Makan di Tempat
Warga memilih makanan di salah satu warung makan, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pemerintah menyesuaikan aturan PPKM Level 4 pada pelaku usaha kuliner dengan mengizinkan menerima pengunjung makan di tempat dengan protokol kesehatan dan waktu makan maksimal 30 menit. (Liputan6.comHelmi Fithriansyah)

Meski diperpanjang, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 juga memberikan sejumlah pelonggaran atau relaksasi, khususnya bagi pengusaha kecil.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Jenis usaha yang mendapat pelonggaran itu antara lain warung makan, jajanan PKL dan usaha sejenis yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka, diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 20.00. Namun, waktu makan tiap pengunjung dibatasi maksimal hanya 20 menit.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, masyarakat boleh makan di tempat tapi hindari terlalu banyak berkomunikasi.

Hal inilah yang membuat bingung Ketua Komunitas Warteg Nusantara (Kowantara), Mukroni. Dia tak habis pikir dengan langkah pemerintah membatasi waktu makan orang yang masuk ke sebuah warung makan seperti warteg.

"Ini lucu. Kenapa harus dibatasi 20 menit? Baru makan langsung bayar, ini kan jadi susah dan ini kebijakan yang mempersulit. Kami akan menolak, karena tidak tahu bagaimana hitungannya, kontrolnya," ujar Mukroni kepada Liputan6.com, Senin (26/7/2021).

 

Selengkapnya...

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya