Liputan6.com, Medan Video berisi rekaman diduga seorang wanita tega menyiramkan air panas ke tubuh anak tiri yang masih berusia 10 tahun viral di media sosial (medsos) Facebook dan Instagram.
Disebut-sebut, wanita di dalam video tersebut berinisial FDSH merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) bertugas di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Bencana (P3AKB) Sumut.
Advertisement
Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut sudah menurunkan tim. Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Sumut, Effendy Pohan mengatakan, sudah memerintahkan Dinas P3AKB dan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mendatangi rumah korban sejak Senin, 10 Februari 2025.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, yang viral video dugaan penganiayaan, Dinas P3AKB Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut sudah mengunjungi anak tersebut," kata Effendy, usai menghadiri Peringatan Bulan K3 tingkat Sumut, di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Selasa (11/2/2025).
Diungkapkan Effendy, dari permasalahan itu, Pemprov Sumut mengutamakan menyelamatkan korban dan melakukan konseling dengan mengembalikan psikologi pasca dugaan penganiayaan.
"Diutamakan menyelamatkan anaknya, melakukan konseling, emosinya, dan lainnya," ungkapnya.
Inspektorat Pemprov Sumut juga melakukan pengusutan terhadap dugaan penganiayaan bocah tersebut.
"Kita meminta ayah dari anak ini untuk dapat komunikatif memberikan keterangan. Paling penting anak bisa terselamatkan jiwa, maupun psikologi. Lagi kita tangani," Effendy menuturkan.
Imbauan untuk ASN
Effendy Pohan mengimbau ASN dan seluruh masyarakat tidak melakukan penganiayaan terhadap anak di dalam keluarga. Sebab, penganiayaan akan mengganggu psikologi dan tumbuh kembang anak.
"Kalau marah boleh, memberikan pembinaan boleh. Kalau menganiaya, bukan orangtua itu namanya. Manusiawi kita sebagai ayah dan ibu kalau marah. Tapi, marah itu ada batasan," ujarnya.
Ayah kandung korban, DSS, mencurahkan isi hati atas dugaan penganiayaan yang dialami anaknya berusia 10 tahun di akun Facebook pribadi dan menjadi viral di media sosial.
Kepada wartawan, Senin, 10 Februari 2025, DSS menceritakan kronologi kejadian dugaan penganiayaan terhadap anak kandungnya, yang terjadi 21 Januari 2025. Akibatnya, putrinya mengalami luka bakar di bagian paha terkena air panas.
"Kulit anak saya melepuh. Setelah menyiram, dia (diduga pelaku) pergi kerja. Pas pulang kerja, saya tanya lagi, ke mana kita bawa berobat," DSS mengungkapkan.
Advertisement
Ceraikan Istri
Diakui DSS, dia sudah menceraikan atau menalak istrinya karena sudah menganiaya putrinya. FDSH juga tidak mau meminta maaf kepada korban yang merupakan anak tirinya.
"Dia tidak menghiraukan saya. Untuk minta maaf saja tidak ada sampai saat ini," DSS menyebutkan.
DSS akan melaporkan mantan istrinya tersebut, yang betugas di Dinas P3AKB Sumut ke polisi. Juga kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumut, Agus Fatoni, dan Inspektorat Sumut.
"Harusnya, dia selaku ASN Perlindungan Anak melindungi anak. Harapan saya, mantan istri saya ini diproses sesuai dengan aturan yang ada. Saya juga akan lapor polisi, tapi terlebih dahulu konsultasi dengan orangtua," bebernya.
Sudah Tidak Bertemu Istri
Diungkapkan DSS, dia sudah tidak lagi bertemu dengan istrinya. Dia juga mengharapkan agar Pemprov Sumut memberikan perhatian terhadap kasus ini.
"Belum bisa membayangkan sampai saat ini, kenapa tega sekali dia melakukan ini," dia menandaskan.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)