BNPB: 20 Rumah di Talaud Sulawesi Utara Rusak Akibat Angin Kencang

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari membenarkan angin kencang telah merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 18 Sep 2021, 12:59 WIB
Diterbitkan 18 Sep 2021, 12:59 WIB
Rumah warga yang rusak akibat angin kencang di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Rumah warga yang rusak akibat angin kencang di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari membenarkan angin kencang telah merusak sejumlah rumah warga di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Insiden tersebut terjadi pada Jumat 17 September 2021. Menurut Abdul, bersamaan dengan angin kencang, cuaca ekstrem juga terjadi dengan hujan lebat yang berlangsung pada sore hari pukul 14.20 waktu setempat.

"Sebanyak 20 unit rumah mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga sedang. Tapi tidak mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka," ujar Abdul dalam keterangan tertulis diterima, Sabtu (18/9/2021).

Abdul melaporkan, menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud, rumah rusak ringan ada 19 unit dan satu lainnya rusak sedang.

"Kerusakan rumah rusak terjadi pada bagian atap karena kuatnya angin kencang. Namun, rumah rusak lainnya akibat tertimpa pohon tumbang," papar dia.

Menurut Abdul, usai dipetakan, wilayah terdampak angin kencang berada di tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Melonguane, Lirung, dan Beo Selatan.

Usai kejadian, lanjut dia, para warga dibantu petugas BPBD setempat bergotong royong untuk membersihkan material bangunan yang terhempas angin.

"Petugas BPBD juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendataan lanjutan kerusakan di lapangan," Abdul menandasi.

 

Bencana Angin Kencang

Atap Pospol di Terminal Terpadu Kota Depok mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)
Atap Pospol di Terminal Terpadu Kota Depok mengalami kerusakan akibat terjangan angin kencang. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Sebagai informasi, dalam kurun lima tahun pada 2015–2020, angin kencang tercatat hanya terjadi sekali, tepatnya pada 20 Oktober 2020 lalu.

Saat itu, angin kencang mengakibatkan delapan unit rumah warga rusak. Wilayah terdampak berlokasi di Kecamatan Essang Selatan.

Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia

Infografis Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia
Infografis Kebakaran Hutan dan Bencana Kabut Asap di Indonesia. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya