Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional, Kepala BNPT Ingatkan Potensi Radikalisme Ancam Keutuhan Bangsa

Kesiapsiagaan nasional merupakan upaya mempersiapkan seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Sep 2021, 20:47 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2021, 18:51 WIB
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) deklarasi kesiapsiagaan nasional yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (20/09/2021).
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) deklarasi kesiapsiagaan nasional yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (20/09/2021).

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) deklarasi kesiapsiagaan nasional yang digelar di Grand Senyiur Hotel Balikpapan, Senin (20/09/2021).

Kegiatan deklarasi yang diselenggarakan di Balikpapan ini menggandeng sejumlah tokoh agama, tokoh adat Dayak serta tokoh wanita.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi UU No 5 Tahun 2018 dimana BNPT sebagai bagian dari pemerintah wajib melakukan pencegahan tindak pidana terorisme, salah satunya dengan melakukan kesiapsiagaan nasional.

"Esensi dalam proses kesiapsiagaan nasional adalah sesuai amanah Undang- Undang Nomor 5 tahun 2018 agar kita terbebas dari hal buruk yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab," kata Boy Rafli. 

Menurutnya, kesiapsiagaan nasional merupakan upaya mempersiapkan seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya laten paham radikal terorisme.

"Radikal terorisme sebagai ancaman yang lahir dari suatu ideologi menyimpang ini berpotensi mengikis persatuan dan nasionalisme bangsa melalui propaganda ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," jelas dia.

 

Antisipasi Aksi Teror

Lewat kesiapsiagaan nasional, Boy berharap konsensus nasional dapat terpelihara dan terlaksana dengan baik dalam kehidupan berbangsa.

"Apa yang menjadi konsesus nasional dapat terimplementasi secara nasional sampai ke desa-desa. Deklarasi ini diharapkan dapat menggugah semangat seluruh unsur yang terlibat dalam mengantisipasi pencegahan tindak pidana terorisme" jelas mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.

Sebagai salah satu program utama pencegahan terorisme, kesiapsiagaan nasional tentunya tidak dapat terwujud melalui upaya sepihak pemerintah saja, namun harus melibatkan lapisan masyarakat. 

Untuk itu seluruh peserta pada kegiatan deklarasi ini  mengikrarkan janji setia kepada Pancasila dan UUD 1945, menjunjung tinggi Kebhinekaan, menolak intoleransi, dan radikal terorisme, mendukung kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi ancaman terorisme, serta siap mewujudkan Indonesia damai.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya