Eks Pegawai KPK Siap Penuhi Undangan Polri Terkait Rekrutmen ASN

Jubir pegawai KPK yang dipecat, Hotman Tambunan menyebut dia dan rekannya belum menerima undangan resmi dari Polri terkait proses rekrutmen menjadi ASN di Polri.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 04 Okt 2021, 19:03 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2021, 19:03 WIB
FOTO: Momen Novel Baswedan dkk Tinggalkan Gedung Merah Putih KPK
Pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) Novel Baswedan (tengah) bersama sang istri Rina Emilda meninggalkan Gedung KPK di Jakarta, Kamis (30/9/2021). 57 + 1 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan dengan hormat per 30 September 2021. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Mantan Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan menyebut dirinya dan 56 mantan pegawai lembaga antirasuah lainnya belum menerima undangan resmi dari Polri terkait proses rekrutmen menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri.

Hotman yang merupakan juru bicara 57 pegawai KPK ini mengaku siap memenuhi undangan Polri untuk membicarakan hal tersebut.

"Tentu karena kita ditawarkan dan tawaran ini atas persetujuan Presiden, tentu kita terbuka untuk mendiskusikan dan membicarakannya dengan Polri," ujar Hotman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Hotman menyebut, dia dan mantan pegawai KPK lainnya belum memutuskan apakah menerima tawaran Polri atau tidak. Namun, dia menyambut baik atas perhatian dari Kapolri terhadap 57 pegawai yang dipecat.

"Niatnya kan sama, mencari solusi untuk permasalahan TWK KPK," kata dia.

Menurut dia, 57 mantan pegawai KPK belum menetukan sikap lantaran masih ingin mengetahui lebih dalam prosedur terkait perekrutan ini. Dia juga ingin memastikan bahwa proses dari semua ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Jika sudah gamblang, kita mengetahui mekanisme dan prosedurnya maka kita bisa mengambil sikap. Kita akan datang memenuhi undangan Polri," kata Hotman.

 

Rencana Polri

Polri akan mengundang 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan telah dipecat pada 30 September 2021 untuk proses rekrutmen menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

"Jadi Bapak Kapolri ini menunjuk As SDM untuk langsung komunikasi, koordinasi dengan BKN dan PANRB, dan kemudian nanti setelah ini selesai dilakukan tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (1/10/2021).

Argo belum merinci terkait teknis rekrutmen pegawai tersebut. Ada sejumlah aturan yang akan disesuaikan, dan dia berharap prosesnya dapat berjalan baik sampai dengan pengumuman hasil rekrutmen tersebut.

"Kami tidak akan berlarut-larut dalam polemik ini. Secepatnya lebih bagus," jelas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya