Rugi Ratusan Juta, Member Robot Trading Kripto MarkAI Lapor Polisi

Bos PT Teknologi Investasi Indonesia, platform pembuat aplikasi robot trading kripto bernama MarkAI dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Okt 2021, 05:48 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2021, 05:48 WIB
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay
Ilustrasi Mata Uang Kripto, Mata Uang Digital. Kredit: WorldSpectrum from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta Member robot trading kripto MarkAI melaporkan bos PT Teknologi Investasi Indonesia atas tuduhan penipuan. Laporan dilayangkan ke Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021).

PT Teknologi Investasi Indonesia merupakan pembuat aplikasi robot trading cryptocurrency bernama MarkAI.

Salah satu korban, Duta menyampaikan, ia mulai merasakan ketidakberesan MarkAI sejak 15 Oktober 2021 lalu. Ketika itu, para member mengeluh tak bisa melakukan penarikan maupun menyimpan dana.

"Programnya untuk transaksi deposit atau penarikan dana distop sejak 15 Oktober 2021 dengan alasan untuk menghindari aliran dana masuk dari suntown forex ke MarkAI," kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (20/10/2021).

Kekhawatiran Duta semakin menjadi-jadi ketika website MarkAI termasuk aplikasi yang ada di android tak bisa lagi diakses pada 18 Oktober 2021. Karena itu, Duta merasa perlu melibatkan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan penipuan robot trading kripto tersebut.

"Sejak itu member kisruh dan resah. Makaya kami lanjutkan pelaporan agar penipuan serupa enggak terulang di masyarakat," ujar dia.

Legalitas MarkAI

Duta bergabung menjadi member di MarkAI sejak 25 Juni 2021. Ia tertarik karena MarkAI mengantongi legalitas dari Kemkumham, ada NID (nomor induk usaha), bahkan sudah mengajukan izin dari OJK atau Bapepti, namun masih dalam proses.

Apalagi, MarkAI menjanjikan keuntungan yang berlipat dari dana yang ditanam. Duta mencatat setiap bula bisa sampai 30 persen.

Duta mengakui, ia tergolong member yang rutin menginvestasikan uang ke MarkAI. Bahkan, keuntungan yang diperoleh kembali diputar ke MarkAI. Hingga saat ini sekira 4.000 dollar uang miliknya mengendap di MarkAI.

"Dari 5.000 uang tertanam masih 4.000 dolar uang saya yang masih mengendap," ucap dia

Fisiharto, member MarkAI lainnya juga bernasib serupa. Ia mengaku membawahi 120 orang dengan total investasi paling tinggi Rp 700 juta. Fisiharto sendiri mengaku merugi Rp 128 juta.

"Kalau saya rugi Rp 128 juta," ucap dia.

Hingga berita ini ditulis, laporan member robot trading kripto MarkAI masih diproses di SPKT Polda Metro Jaya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya