3 Hal Terkait Rencana Satgas BLBI Serahkan Aset ke Pemkot Bogor dan Kementerian

Satgas BLBI terus berupaya mengelola sejumlah aset milik obligor atau debitur yang berutang kepada negara.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 22 Nov 2021, 20:33 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2021, 20:33 WIB
Yusril Nilai Kehadiran I Nyoman Wara di Sidang BLBI Tragedi Pengadilan
Pengacara Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan kehadiran I Nyoman Wara, ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK pada sidang ter...

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya mengelola sejumlah aset milik obligor atau debitur yang berutang kepada negara.

Yang terbaru, Satgas BLBI rencananya akan menyerahkan aset negara senilai Rp 492 miliar kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian dan lembaga.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset BLBI oleh Satgas BLBI, pada Kamis 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara," ujar Mahfud, Senin (22/11/2021).

Dijelaskan Mahfud, hibah dengan Penetapan Status Penggunaan (PSP) itu akan diberikan kepada Pemkot Bogor, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Pertahanan (Kemhan), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berikut 3 hal terkait Satgas BLBI yang dalam waktu dekat ini akan menyerahkan asetnya dihimpun Liputan6.com:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


1. Dihibahkan ke Pemkot Bogor, 4 Kementerian, dan 3 Lembaga

Banner Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Banner Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus berupaya mengelola sejumlah aset milik obligor atau debitur yang berutang kepada negara.

Tidak lama lagi, Satgas BLBI direncanakan menyerahkan aset kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan 7 kementerian dan lembaga.

"Sebagai tindak lanjut pengelolaan aset BLBI oleh Satgas BLBI, pada Kamis 25 November 2021 Satgas BLBI akan menyerahkan aset BLBI sebagai hibah kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 kementerian dan lembaga negara," ujarnya, Senin (22/11/2021).

Dikatakan Mahfud, Satgas BLBI telah menetapkan aset sitaan tersebut dengan status penggunaan kepada 8 instansi tersebut.

 


2. Aset yang Dihibahkan Senilai Rp 492 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat konferensi pers.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat konferensi pers.

Adapun 7 kementerian dan lembaga yang bakal turut menerima hibah aset BLBI antara lain Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, serta Kementerian Pertahanan.

Kemudian Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kepolisian RI, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Seluruh aset yang bernilai Rp 492 miliar ini akan digunakan untuk menunjang tugas dan fungsi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Mahfud.

 


3. Aset untuk Pengkaderan Ulama Masjid Istiqlal

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika Satgas BLBI kini dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, jika Satgas BLBI kini dibekali Keputusan Presiden (Keppres) baru dan personel tambahan.

Salah satu aset yang dilakukan status penggunaan kepada Kementerian Agama yaitu aset yang lokasinya di Kecamatan Gambir seluas 1.107 m2.

Tanah tersebut dihibahkan untuk digunakan dalam pelaksanaan program pendidikan kader ulama internasional Masjid Istiqlal yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Masjid Istiqlal.

"Aset ini bermanfaat untuk kemaslahatan umat dan dalam rangka meningkatkan sumber daya umat," terang Mahfud.


Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun

Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun
Infografis Berburu 48 Obligor BLBI Bayar Utang Rp 110,4 Triliun (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya