Update Covid-19 Rabu 15 Desember 2021: Positif 4.259.644, Sembuh 4.110.811, Meninggal 143.969

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 14 Desember 2021, hingga hari ini Rabu (15/12/2021) pada jam yang sama.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 15 Des 2021, 18:48 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19.  Prasesh Shiwakoti/Unsplash
Ilustrasi penelitian vaksin Covid-19. Prasesh Shiwakoti/Unsplash

Liputan6.com, Jakarta - Kembali dilaporkan masih adanya penambahan kasus positif, sembuh, dan meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia.

Dilaporkan hari ini, Rabu (15/12/2021), terdapat penambahan 205 orang positif terinfeksi virus Corona dari data yang disampaikan Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Sehingga total akumulatifnya sebanyak 4.259.644 orang terkonfirmasi positif terinfeksi virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia sampai saat ini.

Sedangkan penambahan kasus sembuh ada 237 orang pada hari ini. Jadi sampai kini di Indonesia total akumulatif ada 4.110.811 pasien berhasil sembuh dan dinyatakan negatif Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia pada hari ini bertambah 9  orang. Dengan begitu total akumulatif terdapat 143.969 pasien meninggal dunia akibat virus Corona yang menyebabkan Covid-19 di Indonesia hingga kini.

Data update pasien Covid-19 tercatat sejak pukul 12.00 WIB Selasa 14 Desember 2021, hingga hari ini, Rabu (15/12/2021) pada jam yang sama.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Menko Luhut Klaim Pemerintah Siap Hadapi Gelombang Ketiga Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengklaim, pemerintah sudah siap menghadapi gelombang ketiga Covid-19.

Menko Luhut menyebut, hal ini tercermin dari kesiapan prasarana maupun sarana penunjang penanganan pasien positif virus corona jenis baru tersebut. Indikator ini bertolak belakang dari situasi gelombang kedua pandemi Covid-19 pada Juli 2021 lalu.

"Posisi kita hari ini apabila kita bandingkan dengan Juni, Juli, Mei tahun ini lebih baik. Sekarang dalam hal oksigen, dalam hal tempat tidur, dalam hal jumlah obat sudah sangat lebih baik," bebernya dalam webinar The 9th US-Indonesia Investment Summit mulai 13-15 Desember 2021, Jakarta, Rabu (15/12/2021).

Selain itu, Menko Luhut menilai masyarakat Indonesia telah mampu beradaptasi dengan pandemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan mulai meningkatnya berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi.

"Bahkan, indeks kepercayaan konsumen (IKK) sudah mulai meningkat," imbuhnya.

Meski begitu, dia meminta seluruh masyarakat untuk tetap disiplin protokol kesehatan secara ketat dalam berbagai aktivitas. Tujuannya untuk mempertahankan tren penurunan kasus harian Covid-19 di Indonesia agar proses pemulihan ekonomi nasional bisa terjaga.

"Kami tidak mengharapkan untuk melihat situasi seperti Juli 2021 lagi. Tetapi apabila itu terjadi, menurut kami situasi persiapan di Indonesia sudah jauh lebih baik," pungkas Luhut.

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Virus Corona Covid-19
Ilustrasi Hasil Tes Virus Corona Covid-19 (ShutterStock By CrispyPork)

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.

Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19?

Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Seberapa Sering Harus Ikuti Tes Covid-19? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya