DPR Minta Karantina Mandiri Murni Cegah Covid-19, Bukan Keruk Cuan dari Masyarakat

Nurhadi mengimbau polisi untuk menindak tegas bila ada oknum meminta bayaran kepada WNI yang mestinya mendapat fasilitas karantina gratis.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Des 2021, 19:45 WIB
Diterbitkan 21 Des 2021, 19:45 WIB
Suasana Wisma Atlet Kemayoran Pasca Temuan Kasus Covid-19 Varian Omicron
Sejumlah pasien Covid-19 saat menjalani karantina di RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Menkes Budi Gunadi Sadikin mengumumkan temuan kasus Covid-19 varian Omicron dari pekerja kebersihan di RSDC Wisma Atlet Kemayoran. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi berharap karantina mandiri bagi pelaku perjalanan luar negeri tidak dijadikan bisnis. Tetapi, murni sebagai bagian pencegahan dari virus Covid-19 maupun varian Omicron.

"Saya berharap, karantina mandiri ini murni sebagai bagian dari protokol kesehatan, prosedural untuk pencegahan penularan virus Covid-19 bukan untuk niatan bisnis atau memanfaatkan keuntungan yang berlebih dari masyarakat," katanya kepada wartawan, Selasa (21/12).

Nurhadi pun tidak sepakat bila ada karantina gratis bagi wisatawan yang balik berlibur dari luar negeri. Mereka harus tetap karantina secara mandiri.

Sebab, berdasarkan surat edaran Satgas Covid-19 yang berhak untuk mendapatkan layanan karantina secara gratis atau di wisma atlet hanya ada tiga kriteria.

"Pertama yaitu pekerja migran Indonesia (PMI), Kedua, pelajar Indonesia yang dapat beasiswa di luar negeri. Ketiga itu ASN atau PNS yang diberi surat dinas dari pemerintah untuk menjalankan tugas," ucapnya.

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Tindak Tegas Oknum

Nurhadi mengimbau polisi untuk menindak tegas bila ada oknum meminta bayaran kepada WNI yang mestinya mendapat fasilitas karantina gratis.

"Soal ada oknum yang menawarkan hotel berbayar kepada PMI tentu itu tidak boleh, tidak diperkenankan, harus ada tindakan tegas dari Polri karena melakukan tindakan yang melanggar yang mengatasnamakan negara," pungkasnya.

Reporter: Genan/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya