Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditangkap KPK di Jakarta

KPK menyatakan, Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur diamankan tim penindakan beserta 10 orang lainnya.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 13 Jan 2022, 10:12 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di DKI Jakarta. Dia ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya.

"Yang bersangkutan ditangkap di Jakarta beserta beberapa pihak lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).

Ali belum bersedia menjelaskan detail Abdul Gafur Mas'ud diamankan beserta siapa saja. Namun Ali menyebut operasi senyap kali ini terjadi di dua lokasi, Jakarta dan Penajam Paser Utara.

"Ada yang sudah di K4 (Gedung Merah Putih KPK), ada juga di Kalimantan Timur," kata Ali.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut Abdul Gafur diamankan tim penindakan beserta 10 orang lainnya. Mereka semua hingga kini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penindakan.

"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat," ujar Firli kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

Suap dan Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Abdul Gafur berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Liputan6.com, Kamis (13/1/2022).

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya