Liputan6.com, Jakarta Ternyata, seseorang yang terpapar paham ekstrimisme dan terorisme dapat dikenali tanda-tandanya. Polri membeberkan sejumlah ciri-ciri orang yang terpapar dua paham menyimpang tersebut.
Direktur Keamanan Negara (Kamneg) Badan Intelijen dan Keamanan (BIK) Polri Brigjen Pol Umar Effendi, dalam acara dalam Halaqah Kebangsaan MUI, mengungkapkan ciri-ciri itu berdasar pengamatan dan penelitian Polri.
Baca Juga
"Berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian serta studi kasus yang terjadi, terdapat beberapa ciri-ciri apabila seseorang individu ataupun komunitas yang telah terpapar paham ekstrimisme dan terorisme," kata Umar, Rabu (26/1/2022).
Advertisement
Apa saja itu?
Pertama, kata dia, orang yang terpapar paham ekstrimisme dan terorisme akan menunjukkan sikap maupun pemikiran yang intoleran atau tidak mau menghargai pendapat dan keyakinan orang lain.
"Tapi kalau dalam diskusi internal kita ada bantah-bantahan enggak apa-apa pak, jangan jadi dianggap baru diskusi, ngotot-ngototan, wah kamu intoleran," ujar Umar.
Kemudian fanatik. Selalu merasa benar sendiri dan menganggap lain salah. Berikutnya adalah eksklusif, memisahkan dan membedakan diri dari kelompok pada umumnya.
"Yang berikutnya adalah revolusieoner menghendaki adanya perubahan kehidupan, atau pemerintah secara cepat dan drastis dengan cara kekerasan atau pemaksaan kehendak. Inilah kira-kira ciri-ciri yang mengarah ekstrimisme dan teror tadi," lanjut Umar.
Islam Washatiyah
Ia mengungkapkan, untuk menanggulangi ekstimisme dan terorisme tersebut. MUI telah melakukan optimalisasi Islam Washatiyah.
"Yang pertama, memahami moderasi dalam beragama tanpa melanggar syariat agama. Yakni menerapkan cara pandang dan bersikap dalam kehidupan beragama yang melindungi martabat kemanusiaan, membangun kemaslahatan umat berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa," ungkapnya.
Kedua, mensyukuri kebinekaan sebagai anugrah dari tuhan atau Allah SWT, serta pentingnya wawasan kebangsaan dan wawasan keagamaan berdasarkan UUD 1945 dan Pancasila.
"Ketiga ikut menjadi penggerak yang mampu mengajak umat dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme dan terorisme," jelasnya.
"Yang keempat selalu bertabayun dan mampu memfilter informasi yang diterima, sehingga tidak mudah terprovokasi atau ikut menyebarkan berita atau konten hoaks yang menyesatkan umat," sambungnya.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka
Advertisement