Pertahankan Tas dari Pencuri, Wanita di Depok Terseret Motor hingga 15 Meter

Aksi pencurian berawal dari tersangka mendatangi sebuah TK di Cilangkap, Depok. Tersangka sempat menawarkan kalender kepada tenaga pengajar di TK tersebut.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 17 Feb 2022, 16:50 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2022, 16:50 WIB
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)
Ilustrasi garis polisi. (Liputan6.com/Raden Trimutia Hatta)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka pencurian Iwan Wibowo mengalami babak belur usai dipukuli massa saat melakukan pencurian tas di sebuah TK di Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Aksi tersangka menyebabkan korban Eet Rasnani mengalami luka pada bagian tubuhnya karena terseret motor tersangka.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Ibrahim Joao Sadjab mengatakan, aksi pencurian berawal dari tersangka mendatangi sebuah TK di Cilangkap. Tersangka sempat menawarkan kalender kepada tenaga pengajar di TK tersebut.

“Saat menawarkan kalender, tersangka melihat tas korban di atas meja dan mengambil tas tersebut,” ujar Ibrahim, Kamis (17/2/2022).

Ibrahim menjelaskan, usai mendapatkan tas korban, tersangka berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya. Melihat tasnya dicuri, korban berusaha keluar dan mengejar tersangka yang berada di motor.

“Korban sempat memegang kendaraan tersangka dan berteriak,” jelas Ibrahim.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Korban Pegang Kendaraannya

Dikarenakan aksinya diketahui korban dan memegang kendaraannya, tersangka tetap berusaha melarikan diri dan menjalankan kendaraannya. Akhirnya korban terseret kendaraan pelaku hingga mengalami luka pada tubuhnya.

“Korban terseret hingga 15 meter dan mengalami luka pada bagian tulang ekor,” ucap Ibrahim.

Ibrahim mengungkapkan, teriakan korban didengar warga sekitar dan berusaha membantu korban untuk menangkap tersangka. Warga berhasil melumpuhkan tersangka dengan cara menendang kendaraannya hingga terjatuh.

“Pada saat tersangka terjatuh, warga langsung menangkap dan memukuli tersangka,” ungkap Ibrahim.

Ibrahim menuturkan, sesampainya anggota Polsek Cimanggis di lokasi kejadian, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Cimanggis. Tersangka dijerat Pasal 362 tentang pencurian dan kendaraan tersangka telah diamankan untuk dijadikan barang bukti.

“Tersangka merupakan warga Kecamatan Cibinong diancam lima tahun penjara dan korban sudah mendapatkan penanganan kesehatan pada lukanya,” tutur Ibrahim.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya