Liputan6.com, Jakarta - TS (22), pemuda yang sehari-hari berjualan pecel lele di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, diduga belasan kali mencabuli anak di bawah umur. Aksi tersebut dia lancarkan di dalam kontrakannya yang tak jauh dari rumah korban.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan, korban berinisial SC yang masih berusia 16 tahun, diduga sudah 13 kali dicabuli. Bukan tanpa sebab, korban digagahi lantaran harus melindungi sang adik.
Baca Juga
"Kalau kamu tidak melayani saya, nanti saya akan setubuhi adikmu," ujar Zain seraya meniru ancaman pelaku terhadap korbannya, Senin (14/3/2022).
Advertisement
Dia juga memastikan kalau TS berdagang pecel lele tak jauh dari rumah korban. Karena berdekatan, keduanya sempat berkenalan pada akhir tahun 2021.
"Tetanggaan, tempat jual lele sama tempat korban tuh tetanggan, kontrakan. Cuma buruh, bukan bosnya dia (TS). Jadi buruh buat jual pecel lele," kata Kapolres.
Mengadu ke Ibu
Aksi bejat itu pelaku lakukan sejak akhir 2021 atau pada bulan Desember, hingga Februari 2022. Lantaran tidak kuat lagi menahan perih dan tertindas kehormatannya, SC memberanikan dari untuk mengadu ke ibunya.
Dari sanalah orang tua korban langsung bergegas ke Polresta Tangerang untuk melaporkan aksi bejad TS.
"Kemudian dari laporan, kita lakukan visum, ternyata betul ada kekerasan visual. Korban diamanin di rumah dan kondisi kesehatannya normal," kata Kapolres.Â
Advertisement