Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menangkap satu asisten rumah tangga (ART) yang diduga menganiaya tiga balita anak majikannya. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Golf Lake Residence, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo menerangkan, aksi penganiayaan ARTÂ terhadap balita yang diasuhnya itu terekam kamera CCTV. Video penganiayaan tersebut tersebar di media sosial dan viral.Â
Advertisement
Baca Juga
Dari rekaman CCTV dan petunjuk lain, polisi akhirnya berhasil menangkap satu ART yang diduga sebagai pelake penganiayaan balita.Â
"Kita lihat di Instagram dan menerima laporan dari masyarakat terkait adanya penganiayaan yang dilakukan oleh ART terhadap anak majikan. Sehingga kita dari Polsek mengamankan pelaku," kata dia saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Ardhie menyebut, pihaknya telah mensingkronkan rekaman video yang dikantongi penyidik dengan keterangan dari ART tersebut. Kepada penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.Â
Ardhie menyebut, ada tiga balita yang mengalami penganiayaan, yakni satu anak berusia tiga tahun, dan dua anak masing-masing berusia 1,5 tahun.Â
"Pada saat penganiayaan terekam kamera CCTV. Ada pula warga yang mengabadikan melalui kamera ponsel ketika pelaku melakukan penganiayaan di fasilitas umum," ujar dia.
Â
Motif ART Tega Aniaya Balita
Ardhie menerangkan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena emosi pada saat mengasuh ketiga anak majikannya tersebut.Â
"Kita minta keterangan dia mengaku sudah berulang kali melakukan pemukulan kepada tiga anak majikan. Jadi pada saat tidak mau makan dipukul, saat menangis dipukul. Nah ini ART secara bergantian melakukan itu," ucap dia.
Advertisement
Satu ART Masih Diburu
Ardhie menyampaikan, saat ini Unit Reskrim Polsek Cengkareng sedang memburu satu orang ART yang turut melakukan hal serupa.
"Pelaku yang satunya lagi masih kami kejar ke wilayah Lampung," ucap dia.
Di samping itu, pihaknya masih mendalami keterangan pelaku yang telah diamankan. Sebab, kedua pelaku sudah lama mengasuh ketiga balita tersebut.
Ardhie menyampaikan, pelaku yang diamankan sudah enam bulan bekerja di rumah korban. Sementara satu orang pelaku yang masih buron, baru tiga bulan bekerja.Â
"Ini kita belum tahu sudah berapa lama penganiayaan itu. Ini kan orang tua korban baru tinggal di sini. Sebelumnya di apartemen tidak ada CCTV. Orang tua korban tahunya gara-gara ada warga situ yang sampaikan ke orang tua kalau ART ini kasar sama anaknya," tandas dia.