Liputan6.com, Jakarta Keberhasilan Kejaksaan membongkar beragam kasus besar, seperti kasus mafia minyak goreng, pupuk, dan tanah, belakangan mendapat apresiasi publik.
Analis Politik Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, penanganan kasus-kasus besar di luar Kejaksaan selama ini belum memuaskan harapan masyarakat. Itu karena penanganan perkaranya belum menyasar para 'petinggi'.
Baca Juga
Karenanya, Pangi menilai Kejaksaan bisa menjadi harapan baru ketika mampu membongkar kasus-kasus besar.
Advertisement
"Kecenderungannya, kasus-kasus besar ketika bersinggungan dengan kekuasan atau elite politik, akan berhenti. Karenanya, Kejaksaan bisa menjadi antitesis dari fenomena penegakan hukum yang selama ini terjadi,” kata Pangi saat dihubungi, Senin (6/6/2022).
Kasus-kasus besar yang berhasil dibongkar Kejaksaan salah satunya dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. Dalam kasus ini, Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka, yang terakhir merupakan mantan anggota Tim Asistensi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lin Che Wei.
Dalam beberapa kesempatan, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan penanganan perkara akan menyasar pihak-pihak lain yang diduga terlibat. Burhanuddin juga menegaskan tidak akan pandang bulu dalam pengungkapan perkara.
"Kita paham ketika ada kasus besar yang bersinggungan dengan orang penting, kasusnya mandek. Kejaskaan seharusnya bisa menjadi antitesis dari fenomena penegakan hukum," imbau Pangi.
Di sisi lain, Pangi menilai peran Presiden Joko Widodo dalam mendukung Kejaksaan membongkar kasus-kasus besar juga menjadi signifikan.
Pasalnya, Kejaksaan Agung merupakan lembaga yang berada langsung di bawah Presiden. Karenanya, Pangi menilai, Kejaksaan Agung perlu mendapat restu dari Presiden Jokowi.
"Ketika Presiden Jokowi langsung memimpin agenda pemberantasan korupsi, itu backup yang paling tinggi," pungkas Pangi.
Penyidikan Kasus Asabri
Sementara itu, dalam mengusut kasus mega korupsi di PT Asabri, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung juga terus bergerak. Sejak awal tahun lalu, Kejagung telah memeriksa sepuluh orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).
Perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero) terkait dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asabri (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019. Oleh karena itu, sejumlah saksi yang diperiksa oleh Kejagung berasal dari perusahaan investasi.
Sementara itu, pertengahan Mei lalu Kejagung juga menyerahkan berkas tahap I tersangka dan barang bukti kasus pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri (Persero) tersangka Edward Soeryadjaya dkk ke jaksa penuntut umum (JPU). JPU selanjutnya akan segera meneliti berkas kasus tersebut.
Adapun 3 berkas tersangka yang diserahkan ke JPU di antaranya Edward Soeryadjaya atau ESS selaku wiraswasta (mantan Direktur Ortos Holding, Ltd), Betty Halim atau B selaku mantan Komisaris Utama PT Sinergi Millennium Sekuritas (eks PT Milenium Danatama Sekuritas), Rennier Abdul Rahman Latief atau RARL selaku Komisaris PT. Sekawan Inti Pratama.
Advertisement