Liputan6.com, Jakarta - Artis Nikita Mirzani kembali menjadi perhatian. Kali ini, ia diduga dilaporkan ke polisi oleh Dito Mahendra. Pemilik nama asli Mahendra Dito Saputro itu disebut sebagai kekasih baru Nindy Ayunda.
Pelaporan Dito Mahendra diketahui dari akun Instagram milik Nikita Mirzani. Nikita melalui live di akun Instagramnya mengeluhkan kedatangan polisi di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Rabu 15 Juni 2022.
Advertisement
Baca Juga
Polisi tersebut mengatakan, Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. Namun Niki merasa tidak mengenal pria tersebut.
Namun demikian, Nikita menilai laporan Dito tidak wajar. Lantaran, Nikita heran mengapa dirinya sampai akan dijemput secara paksa seperti ini.
Kemudian perluasan skema aturan ganjil genap di jalanan Jakarta sudah mulai dilakukan termasuk pada Jumat 17 Juni 2022. Bahkan sejak Senin 13 Juni 2022, sanksi tilang di seluruh wilayah sudah diterapkan.
Sebelum akhirnya diterapkan sanksi tilang, sosialisasi perluasan ganjil genap Jakarta dari 13 menjadi 26 titik telah dilakukan sejak Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022.
Pemberlakuan kembali titik gage di 26 ruas jalan ini telah tertera dalam aturan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.
Berita lain yang populer dalam sepekan terakhir yakni soal Operasi Patuh Jaya 2022 dilakukan Polda Metro Jaya. Saat gelar apel, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mewanti kepada pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan sandal saat membawa sepeda motor.
Menurut Firman, hal tersebut ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.
Firman menambahkan, penggunaan alas kaki yang aman seperti sepatu tidaklah mahal. Jika dibandingkan keselamatan pengendara. Dia pun menganalogikan hal itu dengan nyawa yang tidak akan sebanding.
Berikut deretan berita metro yang paling banyak dicari pembaca Liputan6.com dalam sepekan terakhir:
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Lima Fakta Terkait Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani ke Polisi
Nama Dito Mahendra disebut diduga melaporkan artis Nikita Mirzani ke polisi. Dito Mahendra memiliki nama lengkap Mahendra Dito Saputro. Pria yang akrab dipanggil Dito itu disebut kekasih baru Nindy Ayunda.
Pelaporan Dito Mahendra diketahui dari akun Instagram milik Nikita Mirzani. Nikita melalui live di akun Instagramnya mengeluhkan kedatangan polisi di rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Rabu 15 Juni 2022.
"Dari jam 03.00 WIB mereka standby enggak mau pergi," kata Nikita.
Nikita kemudian mempertanyakan kehadiran penyidik kepolisian ke rumahnya. Mendengar pertanyaan Nikita, polisi yang berjaga pun menyebut bahwa perempuan 36 tahun itu mendapatkan panggilan surat dari kepolisian atas laporan seorang pria bernama Dito Mahendra.
Polisi juga menyebut bahwa Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait dugaan tindak penistaan dan fitnah. Namun Niki merasa tidak mengenal pria tersebut. Namun demikian, Nikita menilai laporan Dito tidak wajar.
"Siapa Dito Mahendra ini, dekat dengan Kapolda, kasus ditangai Polres Serang, padahal dia orang Jakarta," ucap Nikita.
Advertisement
2. Cek Titik Perluasan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Jumat 17 Juni 2022
Pada hari ini, Jumat 17 Juni 2022, peraturan ganjil genap di Ibu Kota Jakarta diberlakukan. Titik ganjil genapnya pun diperluas, semula 13 kini menjadi 26.
Sanksi tilang juga sudah berlaku terhitung sejak Senin 13 Juni 2022 lalu. Sebelum akhirnya diterapkan sanksi tilang, sosialisasi perluasan ganjil genap dari 13 menjadi 26 titik tersebut telah dilakukan sejak Senin 6 Juni hingga Minggu 12 Juni 2022.
Penerapan aturan ganjil genap di Jakarta juga sejalan dengan diperpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali.
Bahkan kini, pemerintah mengubah durasi penerapan PPKM di Indonesia. PPKM yang biasa diberlakukan selama dua pekan, kini berlangsung sebulan ke depan, yaitu mulai 7 Juni hingga 4 Juli 2022.
Perpanjangan PPKM didasarkan pada arahan Presiden Joko Widodo agar tetap adanya pelaksanaan PPKM di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di wilayah luar Jawa-Bali.
Sementara itu, seperti hari-hari sebelumnya, jadwal aturan penerapan gage di jalanan Jakarta terbagi dalam dua sesi. Pada pagi hari dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 WIB. Sementara sore hari berlaku pada pukul 16.00 WIB-21.00 WIB.
3. Banyak Pemotor Pakai Sandal Sendal Jepit, Kakorlantas: Ingat, Nyawa Lebih Mahal
Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas) Irjen Pol Firman Shantyabudi mewanti kepada pengendara roda dua, untuk tidak menggunakan sandal saat membawa sepeda motor. Hal itu ditujukan demi perlindungan maksimal dengan tujuan keselamatan.
"Kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas, masih banyak yang pakai sandal menggampangkan gitu saja, moga-moga kita tidak termasuk,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi saat gelar apel Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda Metro Jaya, Senin 13 Juni 2022.
Firman menambahkan, penggunaan alas kaki yang aman seperti sepatu tidaklah mahal. Jika dibandingkan keselamatan pengendara. Dia pun menganalogikan hal itu dengan nyawa yang tidak akan sebanding.
"Kalau dibilang sepatu mahal, baju pelindung mahal, ya lebih mahal mana dengan nyawa kita? Tolong itu juga dijadikan pertimbangan sehingga untuk keluar sudah siap dengan perlengkapan yang ada,” tegas Firman.
Advertisement