Liputan6.com, Jakarta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kehadirannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
Adapun mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi ini diperiksa oleh lembaga antirasuah itu selama kurang lebih 11 jam lamanya.
Advertisement
Baca Juga
"Alhamdulilah hari ini diundang untuk membantu, kami pun hadir," kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Dia menegaskan, dirinya diminta untuk memberikan bantuan keterangan terkait Formula E dan semuanya sudah disampaikan.
"Untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK. Jadi tadi kamu diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," ungkap Anies.
Dia berharap dengan keterangan yang hari ini diberikan, akan membuat terang penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.
"Insyaallah dengan keterangan yang tadi disampaikan, akan bisa membuat menjadi terang. Sehingga, isu yang sedang dialami akan bisa menjadi terang benderang dan memudahkan KPK dalam menjalankan tugas," tutur Anies.
Meski demikian, pria yang menjadi salah satu calon presiden di Pemilu 2024 melalui NasDem ini tak menjelaskan posisinya dipanggil sebagai apa. Anies langsung mengakhiri konferensi pers dan meninggalkan Gedung KPK sembari mengacungkan jempol ke arah awak media.
"Cukup ya," ucap dia.
Â
Diiringi Pendukung
Kepulangan Anies diiringi dengan arak-arakkan massa pendukung yang menunggu sejak tadi siang di Gedung KPK.
Aksi ricuh pun sempat mewarnai kepulangan Anies Baswedan dari Gedung KPK ini.
Â
Advertisement
Irit Bicara
Sebelumnya, Anies tiba di gedung KPK pada pagi hari pukul 09.25 WIB. Anies mengenakan baju Piket Dinas Harian (PDH) berwarna putih dengan bawahan celana warna biru dongker.
"Cukup ya, cukup terima kasih. Saya ke atas dulu ya," kata Anies di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2022).
Anies juga terlihat membawa satu map berwarna biru. Dia pun langsung menuju meja resepsionis. Terhitung Anies menghabiskan waktu sekitar tiga menit di meja resepsionis dan duduk di kursi tunggu lobi Gedung KPK.