Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate, mengungkapkan Presiden Joko Widodo telah mengirimkan 15 nama calon anggota dewan pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (Dewas LPP TVRI) Tahun 2022–2027 kepada DPR RI.
"Nanti DPR yang akan menentukan jadwal uji kepatutan dan kelayakan. Kemudian DPR memilih 5 dari 15 nama untuk menjadi Anggota Dewas LPP TVRI Tahun 2022–2027. DPR selanjutnya mengirim kelima nama anggota Dewas LPP TVRI ke presiden untuk dibuatkan Keputusan Presiden," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Baca Juga
Proses seleksi terbuka Calon Anggota Dewas LPP TVRI tersebut telah dilakukan sejak bulan April 2022 sampai dengan ditetapkannya Dewas LPP TVRI.
Advertisement
"Semua prosesnya dilaksanakan secara terbuka oleh panitia seleksi. Fit and proper test untuk menentukan siapa yang terpilih. Jadi kita tunggu dari DPR," imbuhnya.
Sementara Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo yang juga Ketua Panitia Seleksi, Usman Kansong, menyatakan panitia seleksi menyerahkan nama calon anggota Dewas LPP TVRI kepada Menkominfo, setelah melaksanakan beberapa tahapan seleksi.
"Pansel sudah menyelesaikan tahapan pengumuman, seleksi administratif, penulisan makalah, asesmen, rekam jejak wawancara hingga penetapan 15 nama calon," jelasnya.
Pansel
Sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 189 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia Tahun 2022–2027, Ketua Pansel Usman Kansong menyatakan kerja Pansel dilakukan berdasarkan tahapan yang ditetapkan dan hasilnya telah diserahkan kepada Menkominfo.
Advertisement
Anggota Pansel
Pansel Rekrutmen Calon Anggota Dewas LPP TVRI Tahun 2022–2027 diketuai Usman Kansong dengan anggota Ismail, Zulfan Lindan, J.H. Philip M. Gobang, Ezki Suyanto, Rhenald Kasali, Hermin Indah Wahyuni, dan Pinckey Triputra.