KPK Tangkap Hakim Mahkamah Agung

Tim satgas KPK dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 22 Sep 2022, 16:19 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2022, 16:16 WIB
Ilustrasi KPK
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).

Terkait penangkapan hakim agung itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

"Benar (OTT hakim MA)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).

Ghufron belum bersedia merinci nama dan kronologi penangkapan. Namun, penangkapan terhadap hakim agung itu terjadi di DKI Jakarta dan Semarang.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya