Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan salah satu hakim di Mahkamah Agung (MA).
Terkait penangkapan hakim agung itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Baca Juga
"Benar (OTT hakim MA)," ujar Ghufron saat dikonfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Ghufron belum bersedia merinci nama dan kronologi penangkapan. Namun, penangkapan terhadap hakim agung itu terjadi di DKI Jakarta dan Semarang.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.