Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman, mengungkapkan akan menelusuri siapa anggota dewan yang menitipkan orang-orangnya menjadi pengamanan dalam (Pamdal) Kompleks Parlemen Senayan. Ia menyebut seharusnya rekrutmen Pamdal lepas dari tekanan anggota DPR
Maka itu, MKD akan memanggil Sekjen DPR RI Indra Iskandar yang membuat pernyataan tersebut.
Baca Juga
"Kami akan panggil kembali beliau agar memberikan keterangan yang jelas dan detail. Siapa saja anggota DPR yang menitip penerimaan Pamdal dan apakah ada pelanggaran prosedur dalam rekrutmen karena tekanan anggota DPR tersebut," ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Advertisement
MKD juga menyiapkan sanksi kepada anggota DPR yang menitipkan. Karena dianggap terjadi pelanggaran prosedur.
"Kalau anggota DPR menitip proses penerimaan Pamdal sehingga terjadi pelanggaran prosedur maka anggota DPR tersebut bisa dikenai sanksi oleh MKD," jelas Habiburokhman.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) bukan merupakan personel yang terdidik secara militer. Mayoritas petugas Pamdal di DPR merupakan pengangguran sampai titipan dari anggota dewan.
"Pamdal kita ini masuk karena orang-orang yang mencari kerjaan karena pengangguran. Sebagain besar titipan dari anggota dewan," kata Indra, saat memenuhi undangan MKD DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 28 September 2022.
Kurang Disiplin
Lebih lanjut, kata Indra, terkadang petugas Pamdal kurang disiplin dalam menjalan tugas pengamanan di Gedung DPR RI. Bahkan, petugas Pamdal terlihat lebih sering nongkrong ketimbang berjaga di gerbang-gerbang gedung DPR RI.
"Jadi ini kadang-kadang ini belakangan mulai tertib, tadinya kerjanya kalau enggak megang handphone di pintu gerbang atau ngerokok segala macam. Saya cuma masih cukup punya kesabaran karena saya enggak pernah kebiasa nempeleng orang saja pak. Jadi itu saja," paparnya.
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement