Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov Jakarta Larang ASN Cuti Sampai Februari 2023

Larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.

oleh Winda Nelfira diperbarui 27 Okt 2022, 16:10 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2022, 16:09 WIB
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji
Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji. (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji mengaku telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) soal larangan cuti bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Februari 2023.

Isnawa menyatakan, larangan cuti itu sebagai upaya antisipasi menghadapi cuaca ekstrem yang diperkirakan bakal melanda Jakarta.

Hal ini diungkapkan Isnawa dalam diskusi bertajuk Musim Hujan dan Keselamatan Warga di Novotel Hotel, Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

"Kalau yang saya terima, saya menerima surat dari BKD tanda tangan Bu Maria. Tapi saya yakin dan percaya pasti mungkin ini arahan dari pimpinan lah ya," kata Isnawa.

Isnawa menyatakan tidak tahu pasti apakah arahan itu diberikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atau Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali.

Kendati demikian, Isnawa meyakini larangan cuti yang diberikan kepada ASN Pemprov DKI guna memberikan fokus pada petugas dan pejabat yang berada di dinas-dinas terkait.

"Saya enggak tau pastinya, apakah Pak Sekda apa Pak Pj Gubernur artinya untuk memberikan fokus kepada petugas-petugas, pejabat-pejabat yang memang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan masalah antisipasi cuaca ekstrem," jelas Isnawa.

 

Antisipasi Banjir hingga Longsor

FOTO: Banjir Rendam Tol JORR di Kawasan TB Simatupang
Mobil menerjang banjir yang menggenangi Jalan Tol JORR di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Sabtu (20/2/2021). Banjir terjadi akibat luapan Kali Serua yang berada di pinggir jalan tol. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pasalnya, Isnawa menambahkan tak hanya terkait banjir, cuaca ekstrem kata dia juga dapat menyebabkan longsor, pohon tumbang, hingga kejadian bencana lainnya yang memerlukan penanganan sejumlah dinas dari berbagai lintas sektor.

"Jadi apapun tidak hanya banjir. Mungkin nanti kan dampaknya ini bisa ada longsor, ada pohon tumbang, atau misalnya ada dampak kejadian kebakaran dan lain jadi lebih kepada antisipasi sampai dengan bulan Februari kedepan lah," terangnya.

Isnawa mengatakan bahwa larangan cuti itu berlaku secara umum untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI Jakarta. Mengingat permasalahan banjir melibatkan multi sektor baik Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Bina Marga, hingga Dinas Pendidikan (Disdik).

"Jadi artinya seperti yang tadi saya bilang, penanganan banjir itu multi sektor ada Dinas Kesehatan, ada Dishubnya, ada Satpol PPnya, BPBD nya, ada Bina Marga jadi semuanya terlibat ada Dinas Pendidikan. Jadi sepertinya umum," ujar dia.

Heru Budi: WFH Saat Cuaca Ekstrem Bukan Instruksi, Hanya Imbauan Saja

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menegaskan pilihan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) saat cuaca ekstrem dan banjir menggenang di wilayah DKI Jakarta hanya bersifat imbauan.

Heru menyebut keputusan WFH sepenuhnya dikembalikan lagi kepada perusahaan dan instansi masing-masing. Lebih lanjut, Heru mengatakan tak ada Surat Edaran (SE) ataupun Instruksi Gubernur perihal itu.

"Iya itu kan imbauan WFH terkait dengan cuaca ekstrem, itu diserahkan kepada masing-masing gedung. Iya imbauan aja. Surat edaran, instruksi itu ngga," kata Heru di Balairung, Balai Kota DKI, Rabu (26/10/2022).

Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu mengaku telah mengetahui adanya penerapan WFH pada sejumlah perusahaan swasta di ibu kota.

"Saya mendengar ada sebagian pihak swasta yang sudah mencoba setiap Jumat WFH," kata Heru.

Kendati demikian, hal tersebut, kata Heru tidak menjadi suatu keharusan. Menurutnya, WFH saat cuaca ekstrem terjadi juga perlu kajian lebih lanjut.

"Cuma kita serahkan kepada mekanisme di lapangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, tidak terganggu juga proses ekonomi. Ya nanti dengan perhimpunan-perhimpunan pengelola kita undang kedekatan itu bisa," jelasnya.

 

Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta
Infografis Habis Hujan Deras Terbitlah Banjir Jakarta (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya